Rabu 30 Jan 2019 18:03 WIB

Integrasi Data Siswa, Mendikbud: NISN tidak Otomatis Dihapus

Kebijakan pengintegrasian ini bukan berarti menghapus NISN.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada Rabu (30/1).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta pada Rabu (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mengkaji teknis pengintegrasian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kendati demikian, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan, kebijakan pengintegrasian ini bukan berarti menghapus NISN.

Muhadjir menjelaskan, hingga kini tim dari Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih merumuskan aturan teknis dari kebijakan integrasi data siswa tersebut. “Sebenarnya simpel saja ketika mengintegrasikan itu (NISN ke NIK) tidak otomatis NISN-nya hilang,” kata Muhadjir saat diwawancarai di Gedung Kemendikbud, Rabu (30/1).

Dia mengatakan, kebijakan integrasi data siswa ini merupakan salah satu instruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk membuat data tunggal nasional. Sehingga dalam hal pendidikan, kebijakan itu akan diimplementasikan untuk mendukung program pendidikan di Indonesia. 

Seperti program wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, rotasi guru dan sistem zonasi secara umum. “Banyak yang harus dibenahi dan kaitannya dengan data siswa itu. Terutama untuk program zonasi, PPDB, rotasi guru dan lainnya,” jelas dia.

Sebelumnya, mulai tahun ajaran 2019/2020 pemerintah akan mengintegrasikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengintegrasian data tersebut bertujuan untuk mendukung program pendidikan.

Integrasi data dari NISN menjadi NIK tercantum dalam nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. “Hari ini kami memastikan bahwa MoU itu jalan di lapangan dan yang paling penting, nanti itu seluruh siswa itu tidak lagi memakai NISN cukup dengan NIK karena kita akan mengintegrasikan antara data pokok pendidikan (dapodik) dan data kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Muhadjir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement