Senin 14 Jan 2019 15:27 WIB

Kemendikbud Masih Godok Tupoksi MKKS dalam PPDB

Skema PPDB tahun ajaran 2019/2020 memang akan diubah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus menggodok tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mengingat dalam PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020 peran MKKS dan MGMP menjadi penting untuk mengidentifikasi siswa yang hendak melanjutkan sekolah.

"Rencananya mau dirapatkan dulu di internal Kemendikbud," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano saat dihubungi Republika, Senin (14/1).

Skema PPDB tahun ajaran 2019/2020 memang akan diubah. Mendikbud Muhadjir Effendy sebelumnya menjelaskan, proses penerimaan siswa baru sudah akan dilakukan pada awal tahun 2019 bukan lagi menjelang pergantian tahun ajaran seperti sebelumnya. Para siswa juga tidak harus mendaftar ke sekolah tujuan, karena sejak awal tahun rencananya para siswa sudah ditata dan dikelompokkan dalam zona tertentu. Proses pendataan inilah yang akan menjadi tanggung jawab MKKS dan MGMP di masing-masing zona.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 4 Tangerang Selatan Rita Juwita mengaku hingga saat ini Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di zonanya belum mulai mengidentifikasi siswa/siswi kelas IX yang hendak melanjutkan ke sekolah tertentu. Menurut dia hingga kini MKKS masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Di Tangerang Selatan belum ada sosialisasi PPDB, jadi MKKS belum identifikasi. Mungkin nanti dirapatkan dulu dengan Kemendikbud," kata Rita saat dihubungi Republika, Senin (14/1).

Sosialisasi awal terkait perubahan PPDB tahun 2019 juga ternyata belum sampai ke daerah bencana seperti Mataram. Kepala SMPN 12 Mataram, Mustajib mengaku, belum ada sosialisasi resmi dari dinas pendidikan setempat terkait PPDB. Kendati begitu terkait identifikasi siswa, kata dia, memang pernah ada instruksi untuk mendata alamat dan peta lokasi tempat tinggal siswa.

"Sejujurnya, belum ada (sosialisasi). Secara kedinasan kami kepala sekolah sejauh ini belum dipanggil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dengan sosialisasi masalah tersebut. Di tingkat MKKS juga belum. Beberapa waktu lalu, memang pernah ada instruksi untuk mendata alamat dan peta lokasi tempat tinggal siswa dan kami sudah lakukan. Baru sebatas itu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement