Rabu 05 Dec 2018 15:28 WIB

Mendikbud: PPPK untuk Isi Kekurangan Guru Produktif

Saat ini, ada kekurangan sekitar 72.000 guru produktif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengharapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengatasi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK). Saat ini, ada kekurangan sekitar 72.000 guru produktif.

"Dengan adanya skema PPPK ini dapat menjadi pintu pembuka dalam merekrut guru yang berkeahlian yang bersumber dari dunia industri," ujar Muhadjir dalam acara rembuk pendidikan kejuruan di Jakarta, Rabu (5/12).

Muhadjir mengatakan dengan skema tersebut, Kemendikbud berharap bisa merekrut guru yang berasal dari para pensiunan yang berasal dari dunia industri. Dia memberi contoh para pensiunan dunia industri yang tidak lagi membutuhkan uang bisa direkrut menjadi guru SMK.

"Dengan demikian kebutuhan guru produktif, bisa dipenuhi dari dunia industri dengan mempercepat revitalisasi," ujar dia.

Mendikbud menyebutkan saat ini hanya sekitar 37 persen guru produktif, sisanya adalah guru adaptif dan akademik. Karena itu, sejak beberapa tahun lalu Kemendikbud menyelenggarakan guru program keahlian ganda, yang bertujuan meningkatkan guru produktif.

Selama ini, kata dia, terjadi kesalahan dalam mengelola SMK. Pembangunan SMK berdasarkan ketersediaan, bukan berdasarkan permintaan dari kebutuhan dari dunia industri.  Akibatnya banyak lulusan SMK yang tidak terserap dunia kerja.

Mulai 2017, Kemendikbud melakukan revitalisasi sekolah kejuruan, yang mana disesuaikan dengan kebutuhan industri. Begitu juga dengan kurikulum yang disesuaikan dengan dunia industri. Dengan demikian, Muhadjir berharap ke depan semakin sedikit lulusan SMK yang tidak terserap dunia industri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement