Selasa 04 Dec 2018 15:13 WIB

LLDikti: Keahlian Ganda Guru Harus Dipetakan

Program kahlian ganda harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan guru

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah III, Ilah Sailah menilai program keahlian ganda bagi para guru umum yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus betul-betul dipetakan dengan baik. Program keahlian ganda harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan guru, sehingga nantinya guru tersebut bisa maksimal mengajar mata pelajaran minornya.

"Tapi harus dipastikan bahwa keahlian minor guru ini sesuai passion si guru itu sendiri,'' kata Ilah di Jakarta, Selasa (4/12).

Ilah juga menekankan keahlian ganda para guru harus disesuaikan dengan bakat dan minat para guru. Menurut dia, keahlian ganda itu tidak bisa dipaksakan untuk dijalani para guru, terlebih bagi guru yang sudah tua.

"Karena itu pemerintah harus memberikan kebebasan kepada para guru, juga kepada para guru-guru muda dalam memilih keahlian ganda agar nantinya bisa mengajar di dua bidang berbeda secara optimal," jelas dia.

Jika keahlian minor atau keahlian ganda disesuaikan dengan latar belakang pendidikan guru dan minat guru, Ilah optimistis, ilmu pengetahuan minor akan cepat diserap oleh para guru. Begitupun siswa akan mudah mencerna ilmu-ilmu yang disampaikan oleh guru yang mengajar kompetensi minor.

"Kita tidak bisa memaksa guru untuk mengambil keahlian ganda. Ilmu mereka tak akan berkembang jika dipaksa. Siswa nanti yang akan jadi korban,'' jelas Ilah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan program mayor dan minor. Karena ke depan semua calon guru wajib memiliki kompetensi ganda.

"Misalnya calon guru itu ambil program mayornya bahasa Inggris, nah minornya ambil bahasa asing atau bahasa Indonesia, sehingga ketika dilapangan maka keahlian tambahan itu bisa diperbantukan," kata Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan, ke depan bukan hanya guru SMK saja yang diharuskan memiliki keahlian ganda. Namun semua guru harus memiliki keahlian ganda, sebagai salah satu solusi kekurangan guru.

Terkait usulan tersebut dia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Dia pun menyarankan agar Kemenristekdikti untuk merevitalisasi LPTK menjadi lebih rasional lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement