Rabu 21 Nov 2018 15:36 WIB

Kemendikbud Gandeng Pelaku Pendidikan Rumuskan PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru akan diubah dan diintegrasikan menjadi berbasis zonasi

Proses penerimaan siswa baru.
Foto: Antara.
Proses penerimaan siswa baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 akan diubah dan diintegrasikan menjadi berbasis zonasi. Dalam merumuskan pedoman PPDB tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng para pelaku pendidikan untuk turut memberi masukan pedoman tersebut.

"Kami masih minta masukan dari pelaku pendidikan di beberapa regional,"kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi Republika, Rabu (21/11). Dia menargetkan pedoman PPDB tahun 2019 rampung pada bulan Desember.

Hamid mengatakan, sistem zonasi memang menjadi program utama pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan di setiap zona. Kemendikbud telah membagi seluruh wilayah Indonesia menjadi 2.578 zona.

Dia optimistis, pemanfaatan zonasi efektif menyelesaikan masalah pendidikan. Mulai dari pemenuhan sarana, redistribusi guru, pembinaan guru hingga pembinaan kesiswaan. "Intinya zonasi ini adalah program yang terintegrasi," jelas dia.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

"Nanti kalau ada siswa pindahan itu kan variatif saja atau variabel tambahan. Tapi yang utama ditata dulu siswa yang ada di zona itu. Lalu tahap berikutnya data daya dukung baik sarana dan prasana," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement