Rabu 17 Oct 2018 14:57 WIB

Forum Rektor: Moratorium Prodi Pendidikan Sangat Mendesak

Prodi kependidikan berakreditasi C diusulkan ditutup.

Rep: Gumanti Awaliyah / Red: Nur Aini
Wisuda sarjana (ilustrasi)
Foto: Dede Lukman Hakim/Republika
Wisuda sarjana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai moratorium prodi pendidikan sudah sangat mendesak dilakukan. Ketua Dewan Kehormatan FRI Prof Rochmat Wahab juga merekomendasikan beberapa hal untuk menekan kelebihan pasokan sarjana pendidikan (S.Pd).

Pertama, kata dia, pemerintah diminta tidak lagi mengizinkan pembukaan beberapa prodi pendidikan yang sudah kelebihan pasokan lulusan. Kedua, pemerintah juga harus membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan monitoring secara ketat.

"Sudah saatnya moratorium itu, apalagi datanya sudah fixed," kata Prof Rochmat saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/10).

Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu juga mendesak agar Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup prodi kependidikan yang berakreditasi C baik yang ada di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi swasta (PTS). Menurut dia, pemerintah juga harus memprioritaskan prodi kependidikan yang berakreditasi A untuk mendapatkan kuota sesuai dengan kapasitas, baik LPTK negeri maupun swasta.

"Lalu pemerintah juga harus memberikan sanksi moratorium bagi LPTK yang berakreditasi B yang melanggar kuota," ujarnya.

Jika saat ini lulusan S1 pendidikan yang dapat mengikuti pendidikan profesi guru tidak lebih dari 10 persen, kata dia, maka persoalannya ada pada ketersediaan kuota yang berhak mendapatkan sertifikat setiap tahun. Karena, hal itu terkait dengan kesiapan pemerintah menerima guru baru yang bisa diberi tunjangan profesi.

"Menurut hemat saya bahwa setiap lulusan S1 dengan akreditasi yang dipersyaratkan baik prodi maupun institusi dapat ikut tes seleksi. Namun secara praktis, persyaratan bisa dilakukan penyesuaian sepanjang kebutuhan mendesak, sementara calon tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berencana memoratorium pengajuan program studi (prodi) yang tergolong pada Ilmu Pendidikan. Dia mengakui saat ini terjadi kelebihan pasokan lulusan sarjana pendidikan. Saat ini, S1 pendidikan yang dapat mengikuti pendidikan profesi guru hanya sedikit yakni tidak lebih dari 10 persen. Akibatnya, 90 persen lulusan Prodi Pendidikan belum dapat menjadi guru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement