Jumat 05 Oct 2018 16:34 WIB

Bupati Bandung Diminta Keluarkan SK untuk Guru Honorer

SK itu untuk memudahkan guru honorer bisa mendapatkan dana sertifikasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung meminta agar Bupati Bandung, Dadang M Naser mengeluarkan surat keputusan yang memudahkan guru honorer bisa mendapatkan dana sertifikasi. Saat ini, para guru honorer hanya memperoleh surat penugasan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk penyaluran dana bos dan NUPTK.

"Guru honorer banyak yang sudah PPG dan untuk mendapatkan (dana) sertifikasi maka harus ada SK dari kepala daerah," ujar Ketua FKGHS Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat, Jumat (5/10).

 

Namun, menurutnya Bupati Bandung memiliki pertimbangan lain sehingga kebijakan tersebut belum dikeluarkan. Sedangkan pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat yang berencana membuat skema program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk guru honorer. 

 

"Itu salah satu alternatif sebelum ada keputusan tetap soal kategori 2. Kami terima P3k," ungkapnya.

 

Namun, pihaknya memberikan persyaratan terhadap rencana program tersebut. Menurutnya, guru honorer meminta program P3K agar tidak ada tes masuk untuk guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas dan tidak ada pembaruan kontrak atau ketika diterima maka kontraknya untuk seumur hidup.

 

"Dengan catatan satu, jangan ada testing dan tidak ada pembaruan kontrak tapi langsung seumur hidup," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement