Rabu 19 Sep 2018 22:59 WIB

Guru Honorer di Sukabumi Tetap Mogok Mengajar

Mogok akan terus dilakukan apabila tuntutan tak dikabulkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Aksi demo guru honorer
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Aksi demo guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali melanjutkan aksi mogok mengajar Rabu (19/9). Mereka menggelar istighosah di Stadion Korpri Kecamatan Cisaat.

Aksi yang dihadiri sekitar 3.000 orang tersebut dilakukan sejak Rabu pagi hingga siang hari. Awalnya mereka akan mendatangi pendopo Sukabumi namun dibatalkan dan memilih istighosah di Stadion Korpri Cisaat.

''Kami akan tetap mogok mengajar karena secara nasional belum ditanggapi,'' ujar Koordinator Lapangan aksi guru honorer Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Kadudampit, Sukabumi Kris Dwi Purnomo. Hal ini sebagai bentuk perjuangan menolak sejumlah ketentuan yang tidak berpihak pada guru honorer.

Terutama menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. Mereka menilai ketentuan itu cacat hukum dan sangat diskriminatif.

Disebutkan, pelamar CPNS pada tahun ini untuk honorer kategori dua harus di bawah 35 tahun. Ketentuan ini bagi para guru honorer sangat tidak adil karena banyak guru yang usianya di atas itu.

Para guru honorer kata Kris, menuntut adanya surat keputusan (SK) bupati sebagai bentuk pengakuan kepada guru honorer. Jika tidak dikabullan maka aksi massa guru honorer akan lebih banyak lagi.

Sebelumnya para guru honorer di Kabupaten Sukabumi mogok mengajar sejak Senin (17/9). Gerakan inu bermula dari aksi mogok mengajar para guru honore di Kecamatan Kadudampit dan kecamatan lainnya di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement