Rabu 19 Sep 2018 15:25 WIB

Skema Baru PPDB Diklaim Mampu Atasi Penumpukan Siswa

Kemendikbud telah membagi seluruh wilayah Indonesia ke dalam 1.900 zona.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Suasana verifikasi berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Suasana verifikasi berkas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy optimistis skema baru yang akan diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan menyebabkan penumpukan (crowded) di suatu zona lagi. Pasalnya sejak awal tahun, siswa telah diidentifikasi dan dikelompokkan untuk melanjutkan ke sekolah mana. Sehingga jika kuota sekolah negeri di zona tertentu tidak cukup maka bisa segera dicarikan alternatifnya.

“Itulah pentingnya didiskusikan jauh-jauh hari. Kalau perlu untuk penambahan (kelas) ya tinggal ditambah asal jangan terburu-buru. Sekarang kan kita punya waktu kira-kira 8 bulan, nah ada waktu untuk disiapkan,” kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/9).

Muhadjir juga kembali menekankan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mengarahkan minat dan bakat siswa. Sehingga argumentasi siswa melanjutkan ke SMA atau SMK misal, benar-benar berdasar pada studi atau kajian.

“Jadi nanti siswa itu tahu apa kelebihan dia, kemana dia harus meneruskan sekolah. Jangan ada lagi siswa yang melanjutkan asal saja pilih sekolah. Siswa yang jago main sepakbola biarkan dia masuk sekolah sepakbola, ya mana tahu dia jadi pemain internasional,” ungkap Muhadjir.

Untuk sementara, Kemendikbud telah membagi seluruh wilayah Indonesia ke dalam 1.900 zona. Namun jumlah zona masih akan berubah, karena saat ini masih dikoordinasikan dan dicocokkan dengan pemerintah daerah.

Menurut Muhadjir, zona-zona tersebut juga nantinya akan dibagi lagi ke dalam tiga regional. Sehingga ke depan masalah-masalah pendidikan mulai dari kekurangan guru, belum meratanya sarana prasarana ataupun integrasi pendidikan dari formal dan nonformal akan diselesaikan melalui sistem zonasi.

“Nanti akan ada tiga regioan, regional 1, 2 dan 3. Kemudian dari setiap region ada zona-zona tertentu. Jadi nanti masalah-masalah pendidikan akan diselesaikan dengan sistem zonasi,” ungkap Muhadjir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement