Jumat 20 Jul 2018 20:09 WIB

Pemerintah Harus Jamin Pelaksanaan PPDB 2019 Lancar

Mendikbud akan mengevaluasi PPDB tahun ini.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung didatangi orangtua murid dan pengunjuk rasa yang mengeluhkan aturan zonasi dalam PPDB, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Praktisi dan Pengamat Pendidikan Itje Chodijah meminta pemerintah lebih bijak dan berhati-hati dalam merumuskan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi untuk tahun 2019 mendatang. Pemerintah, tegas dia, harus menjamin agar PPDB bisa berjalan dengan baik dan semua anak mendapatkan haknya untuk belajar dan menuntut ilmu di sekolah.

“Harus diingat itu tujuan dari zonasi yaitu untuk meratakan kualitas pendidikan di Indonesia, jadi pemerintah harus bisa pastikan tujuan itu bisa terealisasikan,” kata Itje ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (20/7).

Dia berharap, dalam perundingan antara Mendikbud dengan Kepala Daerah nanti, permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam PPDB tahun 2018 bisa dikaji dan dicarikan solusi terbaiknya. Terlebih, masalah-masalah terkait keberadaan sekolah, guru, dan sarana prasaba di setiap zona yang belum merata.

“Satu zona itu ada yang jumlah sekolahnya banyak, ada yang kurang. Nah masalah begini harus dipecahkan, solusinya seperti apa karena membangun sekolah itu kan tidak cukup satu dua hari,” jelas dia.

Dia pun meminta pemerinta pusat lebih memperjelas aturan-aturan yang tercantum dalam Permendikbud. Jangan sampai Permendikbud tersebut menjadi terkesan ‘ambigu’ dan mudah diselewengkan. Misalnya, aturan terkait ketentuan zona, penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), jalur-jalur dalam PPDB dan lain-lainnya.

“Banyak sekolah yang membuka jalur penerimaan siswa baru berdasar pada hasil UN, ini kan menjadi kabur. Jadi kalau zonasi ya zonasi aja tidak usah pakai nilai. Kan agar meniadakan kastanisasi sekolah,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan akan segera mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Rencananya, pada akhir bulan Juli ini, Kemendikbud akan mengundang semua Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan merumuskan bersama.

“Belum tahu bagaimana (hasil evaluasi dari sistem zonasi). Baru akhir Juli  nanti akan diadakan evaluasi. Nanti kepala dinas akan kita undang dan kita cocokkan bagaimana praktik masing-masing pengalaman (tentang zonasi) dan evaluasinya seperti apa,” kata Muhadjir usai melantik Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Supriano di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement