Kamis 12 Jul 2018 16:13 WIB

Tak Masuk Pengguna SKTM, 200 Siswa SMA/SMK Dianulir

Mereka dianulir dari PPDB setelah dilakukan verifikasi faktual

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Esthi Maharani
Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Antrean pengajuan SKTM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah I Semarang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menganulir sedikitnya 200 calon peserta didik SMA/ SMK yang menggunakan SKTM bermasalah.

Ke-200 siswa tersebut merupakan peserta PPDB yang tersebar di enam daerah yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan.

“Mereka dianulir dari PPDB setelah dilakukan verifikasi faktual oleh panitian Verifikasi PPDB sekolah tempat mereka mendaftar,” ungkap Kepala BP2MK Wilayah I, Bagus Surjanto, Kamis (12/7).

(Baca: Siswa yang tak Diterima di Sekolah Negeri akan Dibantu)

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyusul adanya penyalahgunaan SKTM bagi kepentingan PPDB kali ini.

Panitia verifikasi PPDB sekolah di wilayah kerja BP2MK I, jelasnya, sebelumnya telah melakukan verifikasi faktual dan menemukan hal yang dianggap tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“Setelah diverifikasi, ternyata ke-200 calon peserta didik ini sebenarnya mampu, namun dalam PPDB masih melampirkan SKTM,” jelasnya.

Surjanto juga menjelaskan, di wilayah kerja BP2MK Wilayah I, sejauh ini ada 68 SMA Negeri dan  38 SMK Negeri. Di mana daya tampung SMA mencapai 21.753 peserta didik.

Dari jumlah ini, sebanyak 3.290 calon peserta didik di antaranya mendaftar dengan menyertakan SKTM. Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi faktual di lokasi rumah tinggal siswa yang dinyatakan tidak layak menggunakan SKTM sebanyak  73 calon peserta didik. Sedangkan untuk jumlah SMK negeri, lanjutnya, memiliki daya tampung 16.966 peserta didik. Jumlah pendaftar SMK negeri ini mencapai 16.966 calon peserta didik.

Dari jumlah ini yang mendaftar dengan menyertaka SKTM mencapai 2.714 calon peserta didik. “Namun setelah diverifikasi faktual di lapangan yang dinyatakan tidak layak mencapai 127 peserta didik,” tegasnya.

Sementara itu, Panitia verifikasi PPDB SMAN 2 Ungaran, Kabupaten Semarang diketahui menganulir seorang calon peserta didik yang mendaftar dengan menyertakan SKTM. Sebab setelah verifikasi faktual diketahui yang bersangkutan berasal dari keluarga mampu.

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan panitia menganulir pendaftaran calon peserta didik tersebut. “Salah satunya, calon peserta didik tersebut tidak memenuhi kriteria kriteria pengguna SKTM,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement