Selasa 10 Jul 2018 11:27 WIB

Sebaran Tenaga Pendidik Dinilai Jadi Masalah Krusial PPDB

Sarana prasarana dan sebaran tenaga pendidik menjadi soal yang krusial.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Siswa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Kamis (5/7).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Siswa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Kamis (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 cukup bagus diterapkan. Namun, menurut dia, persoalan infrastruktur sekolah baik dari sisi sarana prasarana dan sebaran tenaga pendidik juga menjadi soal yang krusial.

"Akibatnya, pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan masih ada gap yang cukup dalam Tidak perlu jauh-jauh, komprasi kondisi itu antara Jakarta dengan kota-kota penyanggah di sekitar Jakarta terjadi perbedaan. Apalagi situasinya antara Jawa dan luar Jawa," kata Anang kepada Republika, Selasa (10/7).

Selain itu, kata dia, belum lagi soal pengelolaan pendidikan yang disebar kewenangannya mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut Anang, secara normatif memang telah dibagi dengan baik, namun dalam praktiknya tentu tidak mudah.

Karenanya Anang meminta, kewenangan Pemda dalam penguatan pendidikan diharapkan dikonkretkan dengan kebijakan daerah yang berpihak pada kemajuan pendidikan. Kepala daerah yang baru terpilih dalam pilkada serentak 27 Juni lalu pun, harus memiliki visi nyata dalam penguatan pendidikan.

"Terutama penguatan pendidikan di wilayah luar Jawa atau Indonesia Timur harus dikonkretkan mulai pembangunan infrastruktur pendidikan termasuk penyabaran tenaga pendidik yang berkualitas," kata dia.

(Baca: FSGI Minta Permendikbud 14/2018 Tentang PPDB Direvisi)

Pemerataan sarana prasana di berbagai daerah, ungkap Anang, sangat penting diwujudkan. Sebab jika tidak, maka akan berdampak pada tidak maksimalnya capaian PPDB sistem zonasi, yang bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan juga mendekatkan anak didik dengan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement