Kamis 05 Jul 2018 14:40 WIB

Disdik Jabar, Siapkan 150 Ribu Jalur PPDB NHUN

Kuota NHUN bertambah dari 120.000 menjadi 150.000.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan yang juga alumni SMAN 5 Bandung, berbincang dengan para siswa, di sela-sela peninjauan secara langsung pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (3/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M Iriawan yang juga alumni SMAN 5 Bandung, berbincang dengan para siswa, di sela-sela peninjauan secara langsung pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dilaksanakan serentak pada Kamis (5/7) hingga Selasa (10/7).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi, pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan Sabtu, (30/6) terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi. Sehingga, kuota NHUN pun bertambah dari 120.000 menjadi 150.000.

"Penambahan ini akan didistribusikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota non-NHUN pada sekolah yang bersangkutan," ujar Hadadi kepada wartawan, Kamis (5/7).

Hadadi mengatakan, hasil seleksi PPDB jalur NHUN ini akan diumumkan pada Kamis, (12/7). Bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN, bisa mengikuti jalur NHUN. Dengan tambahan kuota yang lebih banyak, kesempatan masuk ke sekolah negeri semakin terbuka.

“Pertimbangkan dengan matang pilihan sekolahnya. Kami mengimbau, kepada orang tua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal karena seleksi tetap memperhitungkan jarak sekolah dan rumah,” kata Hadadi.

Hadadi menjelaskan, skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati. Skor jarak tersebut, diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB.

"Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang pendidikan SMP/sederajat tahun 2018," katanya.

Sementara menurut Ketua Panitia PPDB Jawa Barat Tahun 2018, Firman Adam, calon peserta didik yang mendaftar di jalur NHUN, saat memilih sekolah harus didasarkan pada jenjang pendidikan yang sama. Misalnya, jika pilihan pertama SMA, maka pilihan keduanya harus SMA. Begitu juga, dengan pemilihan sekolah SMK. Untuk jenjang SMK, tersedia tiga pilihan kompetensi keahlian/program keahlian yang sama atau berbeda dalam satu atau dua sekolah pilihan.

Firman mengatakan, jumlah pilihan sekolah untuk jenjang SMA sebanyak 2 pilihan, baik untuk zonasi dalam provinsi maupun luar provinsi. Pemeringkatan berdasarkan skor total tiap calon peserta didik dengan kuota sekolah masing-masing. Skor jarak dihitung berdasarkan jarak di sekolah pilihan satu dan dua.

“Skor jalur NHUN antara pilihan satu dan dua pasti berbeda, karena jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pilihan satu dan dua berbeda,” kata Firman.

Untuk pendaftaran, kata dia, semua calon peserta didik langsung datang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan. Data yang telah diverifikasi akan diunggah oleh panitia PPDB di sekolah. Informasi mengenai PPDB jalur NHUN tersebut dapat diakses melalui website resmi PPDB Jawa Barat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement