Senin 02 Jul 2018 15:56 WIB

Verifikasi Berkas PPDB Sistem Zonasi Dimulai

Verifikasi menjadi tahapan penting untuk menghindari pendaftaran yang tidak fair.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah calon peserta didik bersama orang tuanya mengikuti proses verifikasi berkas administrasi akademik dan non akademik di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/7). Hari ini mulai dilakukan verifikasi berkas bagi PPDB sistem Zonasi.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah calon peserta didik bersama orang tuanya mengikuti proses verifikasi berkas administrasi akademik dan non akademik di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/7). Hari ini mulai dilakukan verifikasi berkas bagi PPDB sistem Zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tidak lagi memberikan ruang bagi calon peserta didik mendaftar melalui ‘jalur belakang’ atau calon peserta didik ‘titipan’. Karena PPDB kali ini merupakan sistem online yang telah terintegrasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terungkap dari hari pertama verifikasi berkas PPDB Sistem Zonasi untuk SMA/ SMK Negeri yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Ungaran, Harimurti mengatakan, secara umum sistem zonasi ini sebenarnya memudahkan sekolah dalam menerima peserta didik baru.

Karena sudah terintegrasi oleh sistem online untuk seluruh provinsi. Sekolah hanya sekedar memverifikasi berkas pendaftaran. “Baik berkas akademis maupun berkas non akademis calon peserta didik baru,” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/7).

Harimurti juga menyampaikan, sistem PPDB kali ini juga meminimalisir penerimaan calon peserta didik ‘titipan’ atau penerimaan pendaftaran pendaftaran melalui ‘jalur belakang’.

Kendati begitu, ia mengakui masih ada beberapa oknum orang tua calon peserta didik yang menginginkan cara- cara tersebut. Mereka beranggapan pola seperti itu masih bisa dilakukan.

Namun sistem PPDB kali ini sudah tidak memberikan ruang untuk tindakan seperti itu. “Sehingga, sekolah masih harus memberikan pemahaman jika cara- cara tersebut sudah tidak jamannya lagi,” katanya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) PPDB Sistem Zonasi, hari ini panitia PPDB di SMA Negeri 1 Ungaran mulai melakukan verifikasi berkas persyaratan calon peserta didik.

Verifikasi berkas ini dimulai Selasa ini hingga Sabtu 6 Juli 2018 mendatang. Verifikasi ini juga menjadi tahapan penting guna menghindari cara-cara pendaftaran yang tidak fair dalam PPDB.

Selain untuk memastikan domisili calon siswa, verifikasi juga untuk menghindari penggunaan piagam prestasi akademis dan non akademis ‘abal- abal’ atau tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

“Kendati dalam PPDB Sistem Zonasi ini yang paling menentukan adalah calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah, verifikasi berkas juga penting dalam PPDB kali ini,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang calon peserta didik, Ayu Fajar Lestari (15 tahun) mengaku antusias terhadap sistem PPDB Zonasi ini. Kebetulan ia berdomisili di wilayah kecamatan yang sama dengan SMA Negeri 1 Ungaran.

Menurutnya, sekolah ii merupakan salah satu SMA favorit di ibu kota Kabupaten Semarang. Ia berharap secara persyaratan dan berkas administrasi bisa lolos dalam PPDB kali ini.

“Untuk memperbesar peluang, saya juga menyertakan beberapa piagam penghargaan yang pernah saya peroleh dari berbagai ajang kompetisi akademik,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement