Sabtu 30 Jun 2018 01:07 WIB

PPDB Perlu Pembenahan

Setidaknya ada tiga persoalan yang kerap terjadi.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Esthi Maharani
Warga mencari informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Disdikpora Yogyakarta, Jumat (22/6).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga mencari informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Disdikpora Yogyakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA—Tahun ini merupakan tahun pertama penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi berbasis online. Pada penerapan pertama ini, terdapat beberapa persoalan yang terjadi di Kota Yogyakarta.

Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, sejauh ini setidaknya ada tiga persoalan yang kerap terjadi. “Persoalan pertama adalah masih belum akuratnya jarak yang tertera dalam sistem. Sehingga jarak RW dan jarak sekolah tidak akurat,” kata Fokki saat melakukan tinjauan pengaduan wali murid di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Jumat (28/6).

Namun, menurutya, persoalan itu kini telah diperbaiki setelah beberapa hari lalu dilakukan pemutakhiran data. Selain persoalan jarak, ia juga sempat mendapati persoalan adanya nomor induk kependudukan (NIK) murid yang belum terdaftar dalam sistem.

Kemudian, persoalan ini pun ditindaklanjuti dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang dapat menerbitkan surat keterangan bagi murid yang NIK-nya belum terdaftar. Menurut dia, hal ini menunjukan bahwa belum ada sinkronisasi yang optimal antara Dinas Pendidikan dan Disdukcapil.

“Oleh karena itu saya mendorong perlu adanya komunikasi yang lebih optimal dari semua pihak. Sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” kata dia. Meskipun, ia menyadari dalam sistem ini sangat wajar jika masih ada persoalan karena merupakan sistem yang baru saja diterapkan.

Ia pun menekankan bahwa meski sistem ini masih banyak yang harus dibenahi, namun sistem online ini harus didukung karena sistem ini merupakan sistem yang sangat transparan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement