Kamis 21 Jun 2018 00:57 WIB

Sistem Zonasi Berpotensi Memunculkan Sejumlah Masalah

Persoalan misalnya terkait sekolah yang letaknya di perbatasan dua kota/kabupaten

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa  Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Ledia Hanifa Amaliah  menilai sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberlakukan saat ini bertujuan untuk mendahulukan siswa yang tinggal di lingkungan yang lebih dekat dengan sekolah. Menurutnya, pertimbangan diberlakukannya sistem tersebut agar anak berada pada lingkungan terdekatnya, sehingga perjalanan pulang pergi ke dan dari sekolah dinilai lebih aman.

"Problem yang mungkin muncul adalah jika ada anak yang lumayan pandai dan hasil evaluasi belajarnya bagus ingin masuk ke sekolah favorit yang jaraknya tidak dekat dengan rumah," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (20/6).

Menurutnya, memang ada komponen penghitungan sebagai pengali probabilitas penerimaannya. Hal itu dilakukan pemerintah karena menginginkan agar semua sekolah adalah sekolah favorit agar tidak bertumpuk di satu dua sekolah saja.

Selain itu persoalan lain yang bisa timbul adalah bagi siswa penyandang disabilitas yang akan masuk ke sekolah inklusi. "Tidak banyak sekolah di dekat rumah yang bisa menerima mereka. Bagi mereka jarak akan sangat berpengaruh pada proses belajar mengajarnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, politikus PKS tersebut juga menyoroti terkait permasalahan lain yang berpotensi muncul, terutama untuk PPDB SMP yang sekolahnya terletak diperbatasan dua atau lebih kota/kabupaten. Menurutnya seringkali yang membangun adalah pemkot A, yang bersekolah kebanyakan dari kabupaten B yang berbatasan letaknya dengan sekolah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement