Kamis 07 Jun 2018 15:21 WIB

Kemdikbud Terus Upayakan Pemenuhan Kebutuhan Guru

Kekurangan guru di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru/ilustrasi
Guru/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru. Total kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso mengatakan, jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.

"Dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja," jelas Ari kepada Republika, Kamis (7/6).

Dia menambahkan, untuk memenuhi kekurangan guru akibat adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal dan sebagainya, Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2024 untuk memenuhi kekurangan guru.

"Karena kenaikan akses pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan asumsi dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN dan RB," terang dia.

Menurut dia, rekrutmen guru sesuai dengan pola yang di tentukan dan berkualitas. Karena guru akan mendidik anak-anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing.

Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan, seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.

Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan," jelas Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement