Jumat 11 May 2018 19:44 WIB

Mendikbud: Butuh Tujuh Tahun untuk Angkat Semua Guru Honorer

Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.

Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia. Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.

"Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," kata Muhadjir, di Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/5).

Menurut Muhadjir, banyaknya guru honorer tersebut sebagai akibat dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga, guru yang pensiun tidak dapat diganti dengan mengangkat guru baru.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak bisa diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga sekarang menumpuk sampai sekitar 736 ribu," tutur Muhadjir.

Ia menyadari gaji guru honorer sangat kecil. Kecilnya gaji guru honorer karena yang menggaji mereka adalah kepala sekolah.

"Karena yang mengangkat mereka kepala sekolah, maka pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer. Kalau kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk gaji guru honorer, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya bisa ditangkap KPK," tegasnya.

Dia berharap, mulai tahun ini secara bertahap guru honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Mudah-mudahan mulai tahun ini kita akan mengangkat guru secara bertahap karena anggaran pemerintah terbatas," ucapnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta pemerintah tidak mengabulkan permintaan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Karena, menurut dia, lebih baik pemerintah memprioritaskan pemenuhan kualitas SDM pendidikan. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS

"Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan gaji PNS. Dalam UUD '45 saja ditegaskan bahwa cita-cita kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, guru atau tenaga pendidik tentu harus jadi prioritas," kata Ramli ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement