Rabu 07 Mar 2018 18:45 WIB

2019, Mendikbud: Anggaran Kebudayaan akan Lebih Eksklusif

Tahun depan kebudayaan akan memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK).

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pada tahun 2019 mendatang anggaran kebudayaan akan lebih bersifat eksklusif. Sebab, tahun depan kebudayaan akan memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Jadi tahun depan kebudayaan sudah ada slot, mudah-mudahan anggaran kebudayaan melalui DAK itu bisa lebih membantu pengadaan sarana kesenian di sekolah-sekolah," kata Muhadjir di Golden Boutique Hotel Jakarta, Rabu (7/3).

Muhadjir mengatakan, pengembangan kesenian dan kebudayaan juga telah didukung penuh oleh pemerintah. Terlebih, dengan adanya paradigma baru tentang pengembangan kebudayaan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kendati demikian, Muhadjir juga tetap mendorong pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dan inisiatif memberi pengadaan sarana kesenian di sekolah. Pemda juga diminta untuk membuat semacam road map yang memuat berbagai budaya dan kesenian khas yang akan dikembangkan di daerahnya.

"Inisiatif dari Pemda, baik pemerintah provinsi atau kabupaten/kota untuk pengadaan alat juga harus ada. Jadi pusat dan daerah harus saling berkesinambungan," kata Muhadjir.

Dia mengatakan, bantuan sarana pendidikan yang saat ini diberikan kepada sekolah memang tidak terlalu banyak. Namun, dia tetap meminta agar setiap sekolah memanfaatkan dana bantuan dari pusat semaksimal mungkin.

"Jadi maaf, nanti sewaktu-waktu akan ada tim yang menjangkau ke sekolah yang diberi bantuan. Kalau ada yang tidak benar, maaf saja bantuannya keseniannya akan dicabut dan diberikan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan," jelas dia.

Diketahui, sarana kesenian di satuan pendidikan masih sangat minim. Tercatat, hingga awal tahun 2018 total satuan pendidikan yang sudah terfasilitasi baru 4.300 sekolah. Angka tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan jumlah sekolah lebih dari 200 ribu di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement