Rabu 07 Feb 2018 18:24 WIB

Pengamat: Kurikulum Madrasah Harus Adaptif

Kurikulum tidak boleh memasung guru.

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Madrasah
Foto: Nonang MR/Republika
Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan rekayasa kurikulum agar bersifat fleksibel dan mudah disesuaikan perkembangan zaman. Langkah ini guna menjadikan kurikulum yang tidak kaku dan lentur, tetapi tidak mengurangi substansi materi dan konten.

Pengamat Pendidikan Islam, Jejen Musfah mendukung langkah pemerintah untuk memperbarui kurikulum madrasah tersebut. Setidaknya, program tersebut dapat membuat para guru lebih berpikir kreatif dan inovatif dalam mendidik anak didiknya.

"Setuju dengan adanya rekayasa kurikulum madrasah itu. Kurikulum memang harus adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman. Kurikulum tidak boleh memasung guru tidak kreatif dan inovatif, tapi luwes," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Rabu (7/2).

Menurutnya, selama ini kurikulum madrasah di Indonesia terlalu banyak. Semisal, pelajaran agama dan umum dibuat secara bersamaan sehingga membuat beban para siswa.

"Kementerian Agama perlu memilih muatan lokal yang sangat penting saja sehingga tidak membebani siswa sekaligus menjadikan ciri khas madrasah," ucapnya.

Terpenting, menurut dia, kurikulum madrasah harus mencakup penguatan bahasa asing, praktik baca dan tulis sehingga menjadikan para siswa memiliki daya kritis.

"Kurikulum madrasah harus fokus pada pengembangan daya kritis siswa dan melatih komunikasi siswa yang baik," jelasnya.

Untuk itu, ia menyarankan, agar Kementerian Agama bisa bekerja sama dengan instasi terkait seperti Kementerian Agama provinsi, kota atau kabupaten serta dinas pendidikan daerah. Diperlukan juga sosialisasi secara matang agar program ini bisa berjalan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement