Senin 08 Jan 2018 19:48 WIB

Serikat Guru Menentang Rencana Soal Isian dalam USBN

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pelajar SMA menyumbangkan baju seragam sekolah mereka seusai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari terakhir di SMA Negeri 5 Medan, Sumatra Utara, Kamis (13/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah pelajar SMA menyumbangkan baju seragam sekolah mereka seusai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari terakhir di SMA Negeri 5 Medan, Sumatra Utara, Kamis (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menentang adanya kebijakan soal isian pendek dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Sebab, pemerintah seharusnya fokus terlebih dahulu pada pembenahan dan pemerataan kualitas pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Heru Purnomo menegaskan, adanya soal isian dalam USBN akan memberatkan sebagai siswa dan pihak sekolah yang disparitasnya masih rendah. Berbeda halnya, dengan sekolah yang memiliki kualitas dan fasilitas lebih baik.

 

"Perlu disamakan dulu standar setiap sekolah, nanti setelah masalah standar diselesaikan dengan baik, maka dapat diukur dengan USBN," kata Heru kepada Republika.co.id, Senin (8/1).

 

Kemendikbud Sebut Ada Perubahan pada Soal USBN

 

Heru menyarankan, lebih baik pemerintah fokus untuk menyelesaikan masalah pemerataan standar pendidikan. Seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, dan penilaian pendidikan.

 

"Makanya kami menentang kebijakan itu, agar pemerintah bisa memperbaiki kualitas dan adil pada seluruh sekolah di seluruh wilayah di Indonesia," kata dia.

 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, akan ada perubahan pada soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD/SMP/SMA sederajat. Bentuk soal pada USBN tersebut, akan berupa pilihan ganda dan isian pendek.

 

"Ini tidak sekadar mencari jawaban yang pendek, tapi mengajarkan siswa untuk menerangkan, menjelaskan, dan berargumentasi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Senin (8/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya