Selasa 12 Dec 2017 21:15 WIB

Pengamat: Pembatasan Kuota Jaga Rasio Mahasiswa dan Dosen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pelaksanaan tes tulis Penerimaan Mahasiswa Baru 2017 / Ilustrasi
Foto: Dokumen
Pelaksanaan tes tulis Penerimaan Mahasiswa Baru 2017 / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi penting dilakukan. Hal ini diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas para lulusan perguruan tinggi.

"Pembatasan kuota diperlukan untuk menjaga kualitas," kata Doni singkat, saat dihubungi Republika, Selasa (12/12).

Ia menjelaskan, pemerintah perlu menerapkan pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk menjaga kecukupan rasio antara dosen dengan mahasiswa. Sebab, akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

"Kita perlu menjaga kecukupan rasio dosen mahasiswa agar kualitas pendidikan terjaga," jelasnya.

Menurut dia, selama ini tak sedikit perguruan tinggi yang membuka kursi pendaftaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dan ketersediaan tenaga pengajar atau dosen.

"Akibatnya, kualitas turun dan masyarakat yang akan dirugikan," ungkap Doni.

Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyebutkan, banyak perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang mempunyai jumlah mahasiswa melebihi standar yang telah ditentukan Kemristekdikti.

Padahal, menurut Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Tjan Basarudin, dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenrisekdikti) Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah cukup dijelaskan secara rinci, mengenai kuota penerimaan mahasiswa setiap perguruan tinggi.

Permenristekdikti tersebut, seharusnya dijadikan acuan setiap PTN dan PTS dalam menerima mahasiswa baru. Karena itu, ia pun memastikan, pelanggaran tersebut akan berpengaruh pada penilaian akreditasi perguruan tinggi tersebut.

Pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) ini juga sebelumnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo saat menutup Rembuk Nasional APTISI di Universitas Esa Unggul. Menurut Presiden, PTN harus fokus pada kualitas lulusan dan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement