Selasa 24 Oct 2017 22:25 WIB

Rieke: Anggaran Riset Minimal 2,5 Persen

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Duta Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rieke Diah Pitaloka mengatakan anggaran riset nasional masih rendah. Ia mengusulkan anggaran riset minimal 2,5 persen.

"Kita harus mengakui faktanya anggaran riset masih rendah. Sekarang total anggaran riset hanya 0,25 persen dari PDB. Zaman dulu, Bung Karno masih keadaan negara sulit 1,1 persen," kata Rieke Diah, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (24/10).

Rieke Diah Pitaloka mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar anggaran riset ini bisa masuk dalam revisi Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek). Politisi PDIP ini juga mendukung adanya satu regulasi agar ilmu pengetahuan dan riset menjadi arus utama dalam pengambilan keputusan di semua bidang.

"Sehingga kebijakan pemerintah betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dan akurat," kata Rieke.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI, Enny Sudarmonowati, menambahkan anggaran riset Indonesia saat ini masih di bawah standar UNESCO.Berkaca pada pengalaman di negara-negara maju, anggaran riset nasional minimal dua persen.

"Kalau di Korea Selatan, termasuk yang paling tinggi, itu sekarang 4 persen. Malaysia masih sekitar 2 persen. Kita minimal 2,5 persen. UNESCO juga telah melakukan studi minimal 2 persen. Jadi kita harus di atas itu," kata Enny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement