Kamis 31 Aug 2017 00:47 WIB

Madrasah Masih Lebih Banyak Ditopang Masyarakat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bidang Litbang, Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abd.Rahman Mas'ud (tengah) dan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Umar menjadi narasuber dalam acara Kongkow Pendidikan Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (KOPI DARAT) di Jakarta, Rabu (30/8).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Bidang Litbang, Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abd.Rahman Mas'ud (tengah) dan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Umar menjadi narasuber dalam acara Kongkow Pendidikan Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (KOPI DARAT) di Jakarta, Rabu (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seperti pohon di lahan terbuka, madrasah dinilai masih lebih banyak secara mandiri ditopang masyarakat. Meski demikian, madrasah punya semangat untuk jadi lebih baik.

Kepala Pusat Pengembangan Madrasah (MDC) Kanwil Kemenag Jawa Timur Hanun Asrohah mengatakan, selain penjamin mutu, selain mengembangkan, MDC juga berperan mengadvokasi madrasah. Hanun mengibaratkan, madrasah seperti pohon di lahan terbuka dimana dukungan terhadap madrasah memang lebih banyak dari masyarakat. 

Padahal, pengembangan madrasah perlu partisipasi semua komponen. Sebab dari pengalamannya, dengan bantuan yang terbatas pun madrasah bisa berkembang bila disertai pembinaan.

Soal bantuan pemda, pihaknya pernah mencoba melakukan audiensi ke pemda Brojonegoro dan berhasil mendapat bantuan Rp 495 juta untuk 33 madrasah di Brojonegoro. Praktik serupa lalu dicoba di Tuban dan berhasil.

Pun di Pamekasan. Di sana syarat madrasah swasta menerima bantuan adalah yayasan harus berakta notaris. Madrasah milik ormas terkendala dan butuh relaksasi kebijakan. Dengan pendekatan dan memahamkan pemda setempat, aturan bisa direlaksasi.

"Semua itu jadi pengalaman baik. Memang ada pemda yang perhatian dan ada pemda yang belum paham tentang madrasah," kata Hanun dalam diskusi Kopi Darat yang digelar bersama Kemendikbud, Kemenag, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Uni Eropa di Kantor Kemenag MH Thamrin, Rabu (30/8).

Madrasah juga jadi sadar, melibatkan partisipasi masyarakat mengharuskan mereka transparan. Selain juga dibutuhkan strategi untuk meyakinkan masyarakat.

MDC juga berperan dalam pemenuhan standar madrasah. Sebab dalam sistem pejaminan mutu pendidikan (SPMP), ada LPMP yang harusnya juga memerhatikan madrasah, bukan hanya sekolah.

MDC bisa saja berfungsi seperti LPMP, tapi terbatas. Sehingga fungsinya hanya sebagai think tank untuk membantu Kemenag.

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah perbaikan kualitas pendidikan, termasuk melalui desentralisasi pengelolaan pendidikan yang salah satunya melalui SPM. Dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang SPM untuk pendidikan dasar, ada 27 aspek SPM dikdas dimana 14 di antaranya adalah pelayanan oleh pemerintah daerah. Sementara 13 aspek lainnya merupakan pelayanan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement