Jumat 21 Jul 2017 18:46 WIB

Pemerintah Tambah Jumlah Penerima Program Indonesia Pintar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.
Foto: Kemendikbud
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan total sasaran penerima manfaat Program Indonesia Pintar. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 16,9 juta menjadi 17, 9 juta siswa. Penambahan penerima PIP akan diberikan pada anak yatim dan anak-anak di panti asuhan.

“Langsung (tahun ajaran ini), kan tadi dikembalikan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, usai membahas APBN-P 2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/7).

Dia mengatakan penambahan kuota satu juta siswa akan diberikan pada 896 ribu anak berstatus yatim. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 ribu berada di panti asuhan. “Uangnya sudah ada, tinggal diambil saja,” ujarnya.

Kemendikbud mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 1,882 triliun. Kemendikbud dan Komisi X DPR RI menyepakati kenaikan jumlah penerima sasaran PIP. Pemerintah juga menaikkan anggaran PIP yaitu dari Rp 8,8 triliun menjadi Rp 9,5 triliun. Dalam rapat tersebut, Kemendikbud menargetkan serapan APBN 2017 sebanyak 95 persen pada akhir Desember 2017.

Anggota Komisi X DPR RI, M Suryo Alam meminta Kemendikbud untuk mengkaji efisiensi anggaran sebesar Rp 1,882 triliun. “Jangan sampai itu mengganggu program prioritas dan target kerja,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement