Jumat 14 Jul 2017 17:06 WIB

Sistem Zonasi PPDB Tuai Protes, Ini Penjelasan Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Muhadjir Effendy
Foto: dok. BKLM Kemdikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan mengawali penghapusan kastanisasi sekolah yakni sekolah favorit dan non-favorit. "Dalam jangka panjang akan terwujud pemerataan kualitas pendidikan," kata Menteri Muhadjir di Bengkulu, Jumat (14/7).

Muhadjir mengatakan, zonasi juga untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Selama ini, kata Mendikbud, para siswa dan orang tua siswa memburu sekolah favorit sehingga anak-anak berprestasi dan kaya akan berkumpul dalam satu sekolah.

Sedangkan siswa yang dianggap kurang pintar dan miskin akan berkumpul di sekolah pinggiran atau non-favorit. "Teman saya punya pengalaman anaknya harus bersekolah sejauh 20 kilometer dari rumah karena tidak lulus di sekolah dekat rumahnya," ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu cermin untuk menerapkan sistem zonasi yakni calon siswa yang berada di sekitar sekolah akan diprioritaskan masuk ke sekolah itu. Ke depan, kata Muhadjir, seluruh sekolah akan dijadikan sekolah favorit dan mencetak generasi muda yang berkualitas. "Memang tahun pertama ini masih banyak kendala karena banyak pemburu sekolah favorit yang melakukan semua cara dan di sini ada celah kecurangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement