Rabu 12 Jul 2017 19:34 WIB

Disdik Provinsi akan Dikumpulkan untuk Evaluasi PPDB

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Antrean di bagian informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5, Kota Bandung (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Antrean di bagian informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5, Kota Bandung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi untuk mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi 2017. “Mereka mengevaluasi kelemahan sistem yang sekarang berjalan,” kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Ia mengatakan, pemerintah pusat akan menyaring berbagai permasalahan dari sejumlah daerah untuk mengetahui apa saja kelemahan PPDB sistem zonasi. Selain itu, ia mengatakan, PPDB sistem zonasi dapat menjadi masukan untuk membenahi dan merevitalisasi sekolah, baik sisi fisik, guru dan kegiatan pembelajarannya. “Sehingga secara bertahap akan mumcul sekolah bagus setiap zona,” ujar dia.

Selain itu, Hamid berujar, Kemendikbud akan melakukan redistribusi guru-guru terbaik yang berada di satu sekolah untuk disebar ke sekolah lainnya. Tujuannya, agar sekolah-sekolah yang berada di satu zona dapat tumbuh dengan baik. “Jadi dua yang akan diintervensi, fisik bangunan dan gurunya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement