Rabu 12 Jul 2017 19:53 WIB

Sekolah Diminta Kelayakan Sarana Penunjang PLS

Siswa baru (ilustrasi)
Foto: Irwan Kelana/Republika
Siswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Retno Listiyanti mengimbau, pihak sekolah memperhatikan kelayakan sekolah terutama dalam mensosialisasikan program pengenalan lingkungan sekolah, jelang dimulainya tahun ajaran baru pada 17 Juli mendatang. Kelayakan sekolah menjadi penting agar siswa baru dapat merasakan suasana ramah, aman dan nyaman saat mengikuti serangkaian program pengenalan lingkungan sekolah (PLS).

"Harus memperhatikan itu, apalagi banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana nya tak memadai untuk anak betah di sekolah," katanya dalam keterangan pers, Rabu (12/7).

Retno melanjutkan, sekolah tertentu memang sudah menyediakan secara sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga peserta didik memang merasakan nuansa berbeda dalam mengenyem pendidikan.

"Kecuali diterapkan di sekolah tertentu yang secara sarana dan prasarana  bermain, beribadah, istirahat  memadai. Juga memiliki kantin yang sehat dan layak," ujarnya.

Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut. Kolaborasi orang tua dan anak, katanya diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa.

"Agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus kemdikbud," ucapnya.

Seperti diketahui, tata cara PLS telah tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Pada hari pertama, diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah. Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement