Senin 10 Jul 2017 21:44 WIB

Pengumuman PPDB Jalur Akademik Tunggu Sinkronisasi Sistem

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
PPDB online 2017
Foto: Republika/Edi Yusuf
PPDB online 2017

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menunda pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur akademik SMA/SMK tahun ajaran 2017/2017. Pengumuman yang harusnya bisa diakses pukul 14.00 WIB ditunda hingga pukul 23.30 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Hadadi mengatakan penundaan dikarenakan sistem online PPDB masih menyinkronisasi hasil seleksi yang ditetapkan sekolah masing-masing. "Ini sistemnya yang masih membaca terutama yang terlempar di pilihan satu kemudian diterima di pilihan kedua. Jadi sistem masih sinkronisasi semuanya biar datanya valid dan jelas. Kita menunggu sistemnya selesai membaca dan sinkronisasi," kata Hadadi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (10/7).

Ia berharap proses tersebut bisa rampung pada pukul 23.30 WIB. Setelah proses selesai, para calon siswa bisa langsung melihat pengumuman secara online di situs ppdb.jabarprov.go.id. Ia memohon kepada calon siswa bersabar hingga proses selesai. "Langsung lihat saja nanti di website. Nanti hasilnya akan ditetapkan sekolah masing-masing," ujar Hadadi.

Dalam laman hasil seleksi di situs PPDB belum ada hasil seleksi. Terdapat tulisan 'Permohonan maaf bahwa pemrosesan data hasil seleksi yang ditampilkan pada web PPDB Jabar masih dalam tahap proses pengolahan, seluruh proses pemutakhiran data dan penentuan hasil seleksi PPDB Jawa Barat Tahun 2017 senantiasa dilakukan secara transparan dan akuntable sesuai peraturan yang berlaku'.

Dalam situs tersebut juga diunggah surat edaran yang ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi yang menyebutkan hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Juli 2017 pukul 23.30 WIB. Surat tersebut menjelaskan bahwa proses upload data calon siswa pada aplikasi PPDB online masih dilakukan.

SMA/SMK di Jawa Barat secara serentak membuka proses PPDB jalur akademik sejak tanggal 3-8 Juli 2017. Calon siswa akan diseleksi berdasarkan nilai ujian ditambah dengan aturan zonasi tempat tinggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement