Senin 12 Jun 2017 19:05 WIB

Sekolah 5 Hari, Menag: Jangan Langsung Hakimi, Dengar Dulu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengajak semua pihak untuk melihat secara utuh kebijakan sekolah lima hari sepekan dengan durasi delapan jam setiap hari sebelum memberikan penilaian. 

Lukman mengatakan semuah pihak harus melihat secara utuh konsepsi dari kebijakan ini sebelum melakukan judgement atau penghakiman baik atau buruk. "Akan lebih baik, kita dengar terlebih dahulu," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (12/6).

Dia memahami adanya kekhawatiran kebijakan ini bakal merugikan madrasah diniyah dan pondok pesantren. Namun, dia mengatakan, jangan-jangan kebijakan itu justru akan memperkuat memperkuat keberadaan sekolah diniyah. 

Cara memperkuatnya, yaitu memberi jam tambahan mengajar kepada pengajar pengajar agama. "Jangan jangan dengan kebijakan ini justru malah blessing in disguise, bisa lebih membuat pengakuan terhadap madrasah-madrasah diniyah kita," kata Lukman. 

Lukman menambahkan tugas jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan tersebut. Kemendikbud harus menyosialisasikan kebaikan kebijakan lima hari sekolah atau full day school secara masif. 

Jika memang kebijakan itu memperkuat keberadaan madrasah diniyah maka penjelasan dari Kemendikbd akan mengakhiri kesalahpahaman sejumlah pihak. "Ini bagian yang penting, agar jajaran Kemendikbud juga lebih massif agar tidak disalahpahami dan disalah mengerti oleh masyarakat," ujar Lukman.

Menag menyampaikan pernyataan tersebut karena sejumlah anggota Komisi VIII memintanya menolak kebijakan tersebut. "Karena jelas ini merugikan pendidikan diniyah. Hancur ini diniyah kalau kebijakan ini diberlakukan, Saya dari fraksi saya juga akan menolak. Diniyah Pondok pesantren akan hancur gara-gara ini," ujar Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Muslich ZA. 

Kemendikbud akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan dengan durasi delapan jam setiap hari mulai tahun ajaran baru atau bulan depan.

(Baca juga: Mendikbud: Sekolah 5 Hari Dorong Siswa Ikut Diniyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement