Senin 12 Jun 2017 17:50 WIB

Mendikbud: 'Lima Hari Sekolah' Dorong Siswa Ikut Diniyah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Mendibud Muhadjir Effendy
Foto: Nico Kurnia Jati
Mendibud Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan tidak bakal meminggirkan keberadaan pendidikan agama (diniyah) yang ada di luar sekolah. Penerapan kebijakan tersebut justru mendorong siswa untuk ikut madrasah diniyah. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sekolah agama itu dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter.

"Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius," kata dia melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (11/6). 

Mendikbud sudah menginstruksikan kepada guru untuk menghindari kegiatan ceramah dalam kelas dan mengganti dengan aktivitas positif. "Di antaranya mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim," kata dia. 

Mendikbud menyebutkan setiap guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran pendidikan agama sebagai bagian dari penguatan nilai relijiusitas. 

"Guru juga wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau mengarah pada intoleransi," kata Muhadjir.

Mendikbud meminta orang tua dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti, serta keterampilan abad 21. 

Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik. Dia menyebutkan tempat publik itu seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepakbola, museum, taman budaya, dan sanggar seni. 

Artinya, ia melanjutkan, perbandingan porsi proses belajar, yakni 70 persen pembentukan karakter dan 30 persen pengetahuan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menerapkan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 atau Juli 2017. Pelajar akan bersekolah lima kali dalam sepekan dan delapan jam setiap hari. 

Rencana ini mendapat penolakan dari PBNU yang menilai keberadaan anak di sekolah selama delapan jam berarti mengaktifkan full day school. Padahal, masyarakat Muslim menolak full day school karena membuat anak tidak bisa mengaji pada sore hari. 

(Baca juga: PBNU tak Sepakat Sekolah 5 Hari Sepekan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement