Senin 10 Apr 2017 16:37 WIB

Kemendikbud Terima 46 Aduan UN SMA

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah siswa mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (10/4).
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah siswa mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan terdapat 46 pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan ujian nasional (UN) jenjang pendidikan SMA yang dimulai pada Senin (10/4)."Sampai sesi pertama ada 46 pengaduan dari masyarakat," kata Irjen Kemendikbud Daryanto di Kemendikbdu Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, masyarakat mengadukan sejumlah hal pada penyelenggaraan UN jenjang pendidikan SMA. Seperti, saran penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), isu kecurangan UNBK, isu beredarnya kunci jawaban UNBK, gangguan sistem, pelaksanaan UNBK, kritik UNBK, kesalahan nama atau nomor, kisi-kisi UNBK, peraturan dan POS UNBK, dan pascapenyelenggaraan UNBK. 

Ia menyebut, pemerintah akan menindaklanjuti semua pengaduan permasalahan UN sampai tuntas. Pemerintah menyiapkan lima posko, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Pusat Pendidikan (Puspendik), Balitbang, dan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM). "Kita rangkum, kendala listrik umumnya ada, tapi genset cukup menolong," jelasnya.

Kendati demikian, Daryanto mnegatakan, secara keseluruan penyelenggaraan UN jenjang pendidikan SMA berjalan baik dan lancar. Berdasarkan data Kemendikbud, sebanyak 1.812.175 pelajar dari 20.557 SMA mengikuti UN 2017. Dari jumlah itu, sebanyak 1.144.411 pelajar dari 9.650 SMA akan mengikuti UNBK. Sementara sisanya, yakni, 667.764 dari 10.907 SMA mengikuti UNKP.

Sementara itu, Sekretaris BSNP Kiki Yuliati menyebut sejumlah daerah melaporkan permasalahan administrasi pengindukan penyelenggaraan UN. Hal itu disebabkan pengalihan kewenangan sekolah dari provinsi ke kabupaten/kota yang masih belum selesai. Selain itu, ia mengatakan, terdapat sejumlah laporan teknis penyebaran distribusi logistik soal ujian nasional kertas pensil (UNKP).

Kiki mengatakan, BSNP dan pemerintah akan mengevaluasi model distribusi logistik soal lebih baik. Sebab, masing-masing daerah memiliki kondisi geografis beragam. Sehingga, model distribusi logistik soal tidak bisa menyamaratakan pada masing-masing daerah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement