Kamis 23 Mar 2017 13:36 WIB
Terkait Soal PPKN UAMBN SMA/MA

Jangan Ada Lagi Pertanyaan Ngawur yang Menyudutkan Agama Mana Pun

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agus Yulianto
Sudarnoto Abdul Hakim
Foto: istimewa
Sudarnoto Abdul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera menelusuri asal mula soal PPKn Nomor 19 (213) UAM-BN SMA/MA yang telah meresahkan orang tua dan pelaku pendidikan di Jawa Timur. Pasalnya, konten soal tersebut, termasuk bentuk mendiskreditkan agama Islam.

“Sakit saya melihatnya. Saya pikir itu hanya hoax media sosial,” ujar Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim, kepada Republika.co.id pada Kamis (23/3).

Sudarnoto menuturkan, apabila soal PPKn UAM-BN ini benar adanya, tentu akan berdampak pada psikologi anak. Misalnya, kata dia, siswa yang berasal dari keluarga Islam, pasti akan menimbulkan goncangan dan shock.

“Repot juga kalau siswa non-Muslim mendapat soal itu. Bisa diyakini sebagai pembenaran bahwa orang Islam itu mengajarkan kekerasan,” kata Sudarnoto.

Selain dianggap mendiskreditkan agama Islam, Sudarwanto menuturkan, konten soal PPKn UAM-BN tersebut tidak membangun atmosfer pendidikan yang baik. Untuk itu, dia menghimbau agar tetap menjaga keberagaman untuk membangun kepribadian Bangsa yang luhur. "Jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan yang ngawur atau menyudutkan agama mana pun," katanya.

Sampai saat ini MUI masih menunggu konfimasi kebenaran adanya soal tersebut dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof Kamarudin Amin. “Belum rapat. Tapi saya sudah koordinasi Prof Kamarudin,” ujarnya.

Sudarnoto menegaskan, sudah waktunya pemerintah bekerja sama dengan MUI dan lembaga lain untuk membicarakan hal-hal seperti ini. Karena menurut pengakuan Sudarnoto, kejadian ini pernah terjadi sebelumnya. Sehingga, harus ditelusuri akar permasalahannya sampai tuntas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement