Senin 28 Nov 2016 12:55 WIB

Bupati Purwakarta Apresiasi UN akan Dihapuskan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengapresiasi rencana pemerintah pusat menghapuskan ujian nasional (UN). Pasalnya, UN ini sangat berseberangan dengan program wajib belajar yang digulirkan pemerintah. Selain itu, UN juga berdampak buruk terhadap siswa. Karena, banyak siswa yang tidak lulus sekolah gara-gara nilai UN-nya jelek.

"Dari dulu saya tidak setuju dengan UN. Terutama, bagi pelajar SD dan SMP," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Senin (28/11).

Selama ini, pendidikan dasar sembilan tahun sangat diwajibkan oleh pemerintah. Jika wajib, maka UN bagi anak-anak SD dan SMP harus dihapus. Jika mereka sudah kelas enam SD, maka tinggal ikut ujian akhir semester lalu dilanjutkan ke kelas tujuh atau kelas satu tingkat SMP.

Bila anak SD dan SMP harus ikut UN, lalu mereka gagal maka sekolahnya tidak lulus. Hal itu, jelas menjadi kendala dalam menyukseskan program wajib belajar sembilan tahun tersebut.

Kalaupun UN tetap dilaksankan, Dedi mengatakan, cocoknya untuk anak kelas tiga SMA. Itupun, diselenggarakannya UN sebagai persyaratan untuk memasuki perguruan tinggi (PT) ataupun akademi militer. "Jadi, mereka yang UN yaitu anak yang mau kuliah dan masuk Akmil ataupun Akpol," ujarnya.  

Dengan dihapusnya UN ini, maka harus ada formulasi khusus untuk standarisasi kelulusan siswa. Dedi mengusulkan, syarat kelulusan siswa bisa disederhanakan. Yaitu, hanya dua. Pertama siswa tersebut, bagus budi pekertinya. Kedua, memiliki keterampilan.

Misalkan, terampil beternak, menanam padi atau palawija, melukis, ahli di bidang mesin, dan lainnya. Mereka yang memiliki keahlian ini, layak lulus dari sekolah tersebut. Selain itu, pelajar yang budi pekertinya bagus juga layak lulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement