Senin 16 Feb 2015 18:18 WIB

BOS Siswa Naik, Gaji Pegawai Honorer Turun

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Ilham
Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2015 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengalami kenaikan antara Rp 250-300 ribu per anak. Adapun, anak yang mendapatkan BOS ini merupakan pelajar SD dan SMP.

Manajer BOS Kabupaten Purwakarta, Rasmita mengatakan, BOS yang mengalami kenaikan ini merupakan anggaran dari pemerintah pusat. Sebelumnya, anak SD mendapatkan dana BOS sebesar Rp 500 ribu. Tahun ini, naik menjadi Rp 800 ribu per tahun. Sedangkan anak SMP dari Rp 750 ribu naik jadi Rp 1 juta per tahun.

"Kenaikannya sangat lumayan," kata Rasmita kepada Republika, Senin (16/2).

Meski begitu, pihaknya tak mengetahui pasti alasan dana tersebut meningkat. Akan tetapi, petunjuk teknisnya sama saja dengan petunjuk tahun-tahun sebelumnya. Mereka juga belum mengetahui berapa alokasi untuk tahun ini. Sebab, penerima dana BOS-nya masih diinventarisasi. Dengan begitu, sampai bulan kedua ini dana BOS belum cair dari pemerintah pusat.

"Kami sedang menyiapkan dulu perangkatnya," ujarnya. 

Menurut Rasmita, dengan adanya BOS ini sangat membantu anak-anak. Pasalnya, dengan dana BOS para pelajar ini tidak dibebani dengan biaya sekolah. Terkecuali, untuk kegiatan ekstrakurikuler. Dengan begitu, kegiatan belajar siswa tak terganggu lagi gara-gara masalah administrasi. Sebab, pemerintah telah menanggungnya. 

Kepala Sekolah SMPN 1 Purwakarta, Rikrik Halimatusadiyah mengatakan, kenaikan alokasi dana BOS berbanding terbalik dengan banyaknya pembatasan. Seperti, untuk alokasi belanja pegawai diturunkan dari 20 persen jadi 15 persen. Dampaknya, sekolah harus menurunkan lagi upah untuk guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. "Kasihan guru dan pegawai tidak tetap," ujarnya.

Sebelumnya, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap mendapatkan upah Rp 40 ribu per jam. Namun, sekarang dibatasi jadi Rp 650 ribu per bulan. Padahal, tugas mereka sangat berat. Makanya, sekolah menyiasati supaya guru yang sudah PNS, kinerjanya harus ditingkatkan lagi.

Selain belanja pegawai, pembelian alat penunjang sekolah, seperti printer juga dibatasi. Dalam setahun, hanya boleh membeli satu unit. Kondisi ini tak sebanding dengan pembelian komputer, yang diperbolehkan membeli sebanyak tujuh unit. "Padahal, printer ini sangat penting. Untuk cetak rapot siswa saja pakai printer," ujarrnya. 

Jadi, kenaikan dana BOS ini punya dua sisi. Sisi positif, alokasinya naik. Namun, sisi negatifnya terlalu banyak pembatasan dalam petunjuk teknisnya. Pembatasan ini, justru bisa berdampak pada menurunnya kualitas di bidang pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement