Kamis 19 Jun 2014 09:37 WIB

Kuota PPBD Luar Kota Malang 10 Persen

Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Kuota pendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP dan SMA Negeri di Kota Malang, Jawa Timur, dari luar kota hanya 10 persen dari pagu yang ditetapkan secara keseluruhan.

"Untuk pagu masing-masing jenjang, baik di SMP maupun SMA, masih belum bisa dipublikasikan, nanti pada H-1 dimulainya PPDB dalam jaringan (daring) atau online pada 1 Juli baru diumumkan kuotanya secara rinci," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Suwarjana, Kamis.

PPDB di Kota Malang menerapkan sistem penilaian 70 persen nilai Ujian Nasional (UN), 30 persen nilai rapor dan 10 persen dari prestasi siswa. Pendaftaran PPDB Jalur online dimulai 1 Juli melalui laman http://malang.siap-ppdb.com.

Hanya saja, untuk bisa masuk ke SMA Negeri favorit, yakni SMAN 1, 3 ,4 dan 5, minimal nilai UN SMP adalah 35. Berdasarkan daftar rentang Nilai UN SMP Kota Malang, total siswa yang meraih UN 34 ke atas sebanyak 1.469 siswa dan jumlah ini lebih besar dari pagu di empat SMA Negeri favorit tersebut yang mencapai 1.139 siswa.

Jika seluruh siswa mendaftar ke SMA Negeri favorit tersebut, maka ada sekitar 357 siswa yang tidak kebagian kursi karena untuk masuk di SMA Negeri favorit minimal harus mengantongi nilai UN 35. Namun, bukan berarti siswa yang meraih nilai UN di bawah 35 tidak bisa masuk SMA Negeri.

Menurut Suwarjana, nilai UN di bawah 35 dan minimal 32 masih bisa masuk SMA Negeri yang ada di kota ini, tapi bukan SMA yang selama ini difavoritkan. Sejumlah SMA Negeri yang bisa menampung nilai UN 32 ke atas adalah SMA Negeri 2, 6, 7, 8, 9, dan 10.

Mengacu pada PPDB tahun lalu, pagu untuk SMA Negeri jalur online lebih dari 2.700 siswa, sedangkan pagu di jenjang SMP Negeri lebih banyak lagi karena SMP Negeri di Kota Malang juga cukup banyak, yakni 25 lembaga.

Pada tahun ini, PPDB jalur online dilaksanakan dengan sistem rayonisasi. Untuk jenjang SMA, rayon 1 adalah SMA Negeri 1,8,9 dan SMA Widya Gama Malang. Rayon 2 adalah SMA Negeri 3,6,10 dan SMA Shalahuddin, sedangkan rayon 3 adalah SMA Negeri 2,4,5,7, SMA Panjura dan SMA Nasional.

"Calon siswa hanya boleh mendaftar di satu rayon saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, siswa bisa mendaftar di seluruh SMA Negeri dan diterima di SMA berapa, tergantung nilai UN-nya," ujarnya.

Selain melalui jalur daring, PPDB di Kota Malang juga membuka jalur prestasi dengan ketentuan dan persyaratan khusus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement