Rabu 25 Dec 2013 15:04 WIB

Padang Panjang Alokasikan Rp 630 Juta Untuk Insentif Guru TPQ

Anak-anak membaca alquran.  (ilustrasI)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Anak-anak membaca alquran. (ilustrasI)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PANJANG--Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp630,5 juta untuk bantuan honor 321 orang guru TPQ/TPSQ, imam dan garin masjid serta mushalla setempat.

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Nuldryman, Rabu mengatakan, bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan motivasi dan tanggung jawab guru Taman Pengajian AL Quran/Taman Pendidikan Seni Alquran (TPQ/TPSQ), imam dan garin masjid dan mushalla.

Bantuan berupa penggantian dana transportasi tersebut dibagikan kepada 190 guru TPQ/TPSQ yang telah meraih sertifikasi A, B dan C, serta 36 imam masjid dan 95 garin masjid serta mushallah. Bantuan diberikan dalam kurun waktu tujuh bulan dari Juni sampai Desember, 2013.

Sebanyak guru sertifikasi A diberikan Rp400 ribu perbulan, guru sertifikasi B Rp350 ribu perbulan dan guru sertifikasi C Rp300 ribu perbulan," katanya.Sedangkan 36 imam masjid masing-masing menerima sebesar Rp175 ribu perbulan dan 95 garin masing-masing menerima Rp150 ribu perbulan.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padangpanjang telah mengupayakan berbagai program, seperti pembinaan dan sertifikasi dalam peningkatan kualitas guru TPQ/TPSQ.

"Pembinaan yang diberikan dalam bentuk pelatihan, yakni pisikologi pendidikan anak, metode baca tulis Alquran dan pelajaran tajwid," katanya.

Sedangkan sertifikasi yang dilakukan, untuk mengevaluasi kemampuan guru di bidang ilmu tajwid, naghamad, tahfizh, managemen dan metode mengajar.

Melalui program tersebut, dia mengharapkan tidak ada masyarakat yang tidak bisa tulis baca Alquran di bumi "Serambi Mekah" tersebut.

Dengan bekal pembinaan yang telah dilakukan, sejauh ini para guru TPQ/TPSQ dapat bekerja maksimal, meski bantuan yang berikan diakuinya belum mencukupi."Ke depannya Pemkot terus berupaya agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan dalam batas kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement