Sabtu 14 Dec 2013 18:53 WIB

Sekjen Kemenag: Pemda Abaikan Pendidikan Langgar Konstitusi

Bahrul Hayat
Foto: Kemenag
Bahrul Hayat

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat sepakat dengan anggota legislatif yang menyebut jika suatu daerah provinsi mengabaikan pendidikan seperti tidak mengalokasikan anggaran 20 persen dari APBD setempat dapat diberi sanksi karena jelas-jelas melanggar konstitusi.

"Saya sepakat itu," kata Bahrul Hayat ketika menjawab penjelasan salah seorang anggota legislatif pada work shop: Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan dan Perencanaan Bidang Pendidikan Agama di Gorontalo, Sabtu.

Namun bagaimana bentuk sanksi yang dapat diberikan bagi pemerintah daerah yang dinilai melanggar konstitusi itu, Bahrul Hayat tidak menjelaskan. Tapi, lanjut Bahrul yang didampingi Kakanwil Kemenag Prov. Gorontalo H. Muhajirin Yanis selaku moderator, pemerintah daerah yang tidak memperhatikan pendidikan tidak bakal mendapat dukungan masyarakat setempat.

Ia menjelaskan, peradaban manusia dibangun melalui pendidikan. Bangsa yang besar lebih mengedepankan pendidikan. Karena menyakut hak dasar bagi setiap manusia, jika dilihat secara historis di berbagai negara maju, maka pelayanan pendidikan banyak diambil dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah berkewajiban memberi pelayanan kepada warganya, baik berupa dukungan dana maupun kemudahan lainnya dalam bentuk sarana.

Di Indonesia, dalam prespektif historisnya, sebelum Indonesia merdeka, pendidikan banyak diselenggarakan oleh pihak swasta. Lantaran yang menangani swasta, maka kelemahan dan kekurangan dukungan dana dalam penyelenggaraan pendidikan itu haruslah dibantu oleh pemerintah.

''Pemerintah sudah menganggarkan pendidikan 20 persen dari seluruh anggaran APBN. Bagusnya harus lebih, jangan pas. Karena jika kurang sulit menambah kekurangannya,'' ujar Bahrul.

Karena itu, jika ada Pemda tidak mempedulikan pendidikan atau tidak mau membantu pendidikan agama di daerah, maka jelas menyalahi konstitusi. ''Tidak salah membantu madrasah. Bisa mendapat untung, karena sudah tidak zamannya membicarakan anak daerah atau pun pusat. Kemenag memberi bantuan ke daerah pun dalam rangka memajukan manusia Indonesia,'' ia menegaskan.

Untuk itu ia mengutip pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali, jangan haramkan APBD untuk membantu pendidikan agama.

Bahrul mengimbau agar jajaran Pemda Gorontalo memiliki kesamaan sikap dalam menyusun anggaran dan tetap memprioritaskan pada anggaran pendidikan. Sebab, lanjut dia, Indonesia ke depan mendapat bonus demografi, yaitu banyak anak-anak usia produktif yang bisa mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Karena itu pula perhatian kepada anak didik pada usia emas harus mendapat perhatian sejak dini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement