Senin 22 Jul 2013 20:53 WIB

Dana Insentif Guru Paud Minimal Rp 1 Juta per Bulan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad
Guru Paud
Foto: Kemendikbud.go.id
Guru Paud

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, rencananya akan menaikan dana insentif guru pendidikan anak usia dini (Paud) pada 2014 mendatang.

Insentif guru Paud tersebut, ke depan minimalnya harus Rp 1 juta per bulan. Sedangkan, saat ini guru tersebut hanya mendapatkan insentif paling besar Rp 700 ribu per tahun.

Plt Sekda Karawang Teddy Rusfendi, mengatakan, selama ini honor guru Paud, terkecuali yang PNS masih sangat minim. Meskipun minim, pemkab berupaya untuk memberikan perhatian kepada mereka. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran untuk insentif guru Paud.

"Pada tahun ini, sekitar 1.200 guru Paud terima insentif dari pemkab," ujarnya, kepada Republika, Senin (22/7).

Dana insentif tersebut, terhitung Januari sampai Juni. Dengan besaran Rp 352.500. Dalam setahun, maka mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp 705 rbiu.

Insentif tersebut, merupakan inovasi pertama dan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Karawang kepada guru Paud. Sebelumnya, mereka tak mendapatkan insentif sama sekali. Mereka hanya terima honor dari sekolah masing-masing.

Oleh sebab itu, sesuai instruksi dari bupati, pada 2014 mendatang dana insentif guru Paud harus naik. Minimalnya, Rp 1 juta per bulan. Dengan begitu, Teddy melanjutkan, pihaknya akan meminta kepala Dinas Pendidikan dan Bappeda lebih cermat lagi dalam merencanakan bantuan.

Jangan sampai ada guru yang tidak teralokasikan, baik secara kelembagaan maupun bantuan insentifnya. "Sekarang ini, prospek Paud cukup baik. Lembaga pendidikan ini, sangat membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya menjelaskan.

Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Bunda Paud Kabupaten Karawang, Nurlatifah Ade Swara, mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2015 mendatang, 75 persen anak-anak Karawang harus mengikuti Paud. Sebab, pendidikan itu sangat penting, termasuk, bagi anak usia dini.

"Kami imbau, supaya anak-anak usia 0 sampai enam tahun, harus ikut Paud dulu," ujarnya.

 

Lembaga pendidikan ini, nantinya akan memberi kesempatan kepada anak agar bermain lebih terarah lagi. Juga untuk meningkatkan daya dukung motorik anak dan menanamkan akhlak yang baik sejak dini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang,  Agus Supriatman, mengatakan, sebelumnya pemkab sudah memberikan BOPF (Biaya Operasional Perawatan dan Fasilitas) kepada seluruh Paud baik formal dan non formal. Yaitu, insentif yang sekarang mereka terima. Itu bersumber dari BOPF.

"Kedepan, sesuai dengan instruksi bupati, kama akan menaikan alokasi dana insentif tersebut," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement