Selasa 12 Feb 2013 20:26 WIB

Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat

Rep: Fenny Melisa / Red: Djibril Muhammad
Wamendikbud Musliar Kasim
Foto: Republika/Wihdan
Wamendikbud Musliar Kasim

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengadaan buku kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim saat memberikan pengantar diskusi sidang komisi I yang membahas persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2).

"Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat," ujar Musliar menegaskan.

Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni mendatang. Diharapkan, pada minggu pertama Juli mendatang semua buku tersebut sudah berada di sekolah.

"Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa," tuturnya mengingatkan. 

Oleh karena itu, lanjut Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten/ kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai pada Maret mendatang. "Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement