Kamis 28 Oct 2021 09:54 WIB

Kemendikbud: Usut Tuntas Kasus Kematian Menwa UNS

Kemendikbud menyebut rektor UNS mengaku sedang lakukan pendalaman kasus

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam. Nizam mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa).
Foto: Tangkapan layar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam. Nizam mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan telah mendesak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa dalam Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa). Kemendikbudristek mengingatkan, kampus harus jadi tempat paling aman dari tindak kekerasan.

"Saya sudah minta pada Pak Rektor untuk diusut tuntas kejadian tersebut. Kampus harus kita pastikan menjadi tempat yang paling aman dari perundungan, kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, kepada Republika, Kamis (28/10)

Dia menyatakan keprihatinannya dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Nizam mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut diakibatkan oleh kecelakaan atau kesengajaan.

Dia mengungkapkan, rektor UNS dan jajarannya bersama dengan pihak berwajib sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Saya belum tahu apakah kejadian tersebut karena kecelakaan atau kesengajaan. Rektor UNS dan jajaran bersama pihak berwajib sedang melakukan pendalaman," kata dia.

UNS telah membentuk tim evaluasi di tengah mencuatnya kasus Diklatsar Menwa yang menewaskan salah satu pesertanya. "UNS membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus  di Solo, Rabu (27/10).

Dalam hal ini, kata dia, tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905. "Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan bahwa pihak kampus melakukan gerak cepat terkait dengan pencarian data. "Saat ini mahasiswa sudah di BAP di kepolisian, seluruh panitia diambil keterangannya. Kami juga berusaha dapat fakta di lapangan menurut pengakuan panitia," katanya.

Terkait dengan tuntutan dari masyarakat maupun kampus atas kejadian tersebut, dia mengatakan bahwa kampus akan meresponnya dengan membentuk tim evaluasi sesuai dengan aturan kampus. Ia menyebutkan tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur hukum, unsur kedokteran, tokoh aktif dalam pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa), aktif dalam ormawa dan sekarang menjabat sebagai wakil dekan UNS.

"Ditambah lagi unsur administrasi. Tim evaluasi ini kami batasi secepatnya agar bisa mendahului dari pihak kepolisian untuk mendapatkan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya ke pimpinan untuk selanjutnya menjatuhkan sanksi ke ormawa tersebut," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial GE dilaporkan meninggal di RSUD dr Moewardi saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa pada Ahad pukul 22.02 WIB. Polresta Solo membentuk tim khusus untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Penyelidikan dimulai pada Ahad malam itu juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement