Kamis 28 Oct 2021 07:59 WIB

Universitas Brawijaya Resmi Sandang Status PTN Badan Hukum

PTN Badan Hukum bisa mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom,

Universitas Brawijaya
Foto: Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) secara resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2021.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kearsipan Universitas Brawijaya, Kotok Gurito dalam keterangan tertulis mengatakan PTN yang berdiri tanggal 5 Januari 1963 itu berubah status menjadi PTN Badan Hukum, setelah sebelumnya sebagai PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga

"PP Nomor 108 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo ini mengamanatkan UB sebagai PTN Badan Hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom," kata Kotok Gurito.

Sesuai PP tersebut, nantinya UB memiliki organ yang disebut Majelis Wali Amanat (MWA). Tugasnya menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, serta melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik.

MWA memiliki perangkat yang disebut Komite Audit yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan UB untuk dan atas nama MWA. Sedangkan Rektor merupakan organ yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UB.Organ lain yang harus ada dalam PTN Badan Hukum UB adalah Senat Akademik Universitas (SAU) yang bertugas menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

UB menjadi PTN Badan Hukum ke-13 di Indonesia. Sedangkan 12 PTN Badan Hukum lainnya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Universitas Gadjah Mada (UGM).Selain itu, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement