Jumat 22 Oct 2021 22:47 WIB

UI Terus Berkomitmen Menjadi Kampus Bertaraf Internasional

UI akan menampung aspirasi mahasiswa terkait PP No 75 tentang statuta UI

Rep: Rusydi Nurdiansyh / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Universitas Indonesia berkomitmen menjalankan Peraturan Pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk memajukan kampus UI. 

Di antaranya, sebagai global University yang bertansformasi menuju Entrepreneurial University yang peduli pada lingkungan dan masyarakat sekitar. 

Baca Juga

"UI menjadi kebangaan tidak hanya global namun juga dimiliki warga sekitar,” kata Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI), Dr  Badrul Munir, di Jakarta, Jumat (22/10).  

Dia menjelaskan kampus yang terus meningkatkan inovasi  dan berkelas  dunia yang tetap menjalankan pengabadian dalam pembangunan bagi masyarakat sekitar. 

Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh civitas akademika UI untuk bersinergi dan aktif terlibat langsung memajukan UI.  Terlebih lagi, saat ini UI sedang bertransformasi menuju entrepreneurial university. 

Dia menambahkan prestasi UI telah tercatat di tingkat Nasional maupun Internasional. Selain mencapai raihan 12 medali oleh mahasiswa UI di PON XX Papua, terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UI juga mengirimkan sejumlah 97 mahasiswa yang lolos seleksi program IISMA Kemendikbud ke luar negeri sebagai implementasi program pemerintah. 

Lebih lanjut, dia menyatakan pimpinan UI  memperhatikan aspirasi dari mahasiswa. Terlebih lagi dalam memahami dan mendengarkan masukan dari mahasiswa. 

"Tentu, kita menghargai dan mendengarkan aspirasi mahasiswa. Untuk itu, kita selalu menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Salah satu tugas kita bagaimana mencetak lulusan yang mampu berdaya saing tinggi, dengan kepribadian baik, karakter kebangsaan dan pemimpin yang mampu menjadi problem solver," ujarnya. 

Salah seorang mahasiwa Fakultas Teknik 2018, Alif, menyatakan sebagai mahasiswa UI tetap fokus pada tugas belajar dan aktif di kampus, mencapai prestasi sesuai minat dan bakatnya masing-masing. 

Dia mengatakan terkait aksi demo atas aspirasi mahasiswa terhadap penolakan PP 75 tentang Statuta UI, dirinya tetap jaga sikap kritis dan iklim demokrasi di kampus. 

Menurut dia, mahasiswa bisa mengawal dan memperjuangkan aspirasi kepentingan mahasiswa dalam pelaksanaan PP 75 tersebut beserta aturan-aturan yang mengikutinya. 

“Buat kami para mahasiswa kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran, kepastian kurikulum terkait implementasi MBKM dan kemudahan sistem administrasi lebih penting diupayakan." paparnya. 

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI)  kembali mengadakan aksi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI.  Aksi digelar di sekitar Gedung Rektorat UI, Depok, Kegiatan ini juga dinamakan aksi “Piknik Bersama Cabut Stauta UI.”  

Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement