Sabtu 05 Dec 2020 06:27 WIB

Hambatan Koordinasi dan Sinergi Layanan Pendidikan di 3T

Penelitian ini harus memberi kontribusi bagi peningkatan pendidikan di perbatasan

Kendala koordinasi dan sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah masih menjadi tantangan dalam implementasi pelayanan pendidikan dasar di Indonesia. Terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia
Foto: istimewa
Kendala koordinasi dan sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah masih menjadi tantangan dalam implementasi pelayanan pendidikan dasar di Indonesia. Terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN SENGGAU--Kendala koordinasi dan sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah masih menjadi tantangan dalam implementasi pelayanan pendidikan dasar di Indonesia. Terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.

Ini termasuk  di Kecamatan Sekayam dan Entikong, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan wilayah perbatasan lansung negara Indonesia dan Malaysia. Wilayah ini menjadi garda terdepan, yang secara tidak langsung menunjukkan harga diri negara Indonesia. Pemaparan hasil penelitian disampaikan pada webminar yang dilakukan pada Selasa (1/12)  yang bertajuk Kajian Kelembagaan Pelayanan Pendidikan Dasar di Kecamatan Entikong dan Sekayam Kalimantan Barat sebagai kawasan Perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia. 

Pada kesempatan tersebut tim peneliti FISIP UMJ memaparkan hasil penelitian selama 3 tahun sejak 2018 hingga 2020. Kegiatan diawali dengan sambutan ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ir.Tri Yuni Hendrawati. Menurutnya, perlu ditingkatkan koordinasi antar kelembagaan, baik itu dari bawah yakni dari sekolah ke UPT, UPT ke Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Pendidikan dengan Dinas yang lain juga dengan Bappeda dan Dinas PUPR. Selain itu masih perlu ditingkatkan pelibatan Lembaga Pemantau Pendidikan, LSM, bahkan Pihak Swasta  dalam pelayanan pendidikan dasar dalam konsep Collaborative Governance.

Dekan FISIP UMJ Dr. Ma'mun Murod, memberikan apresiasi terhadap hasil penelitian.  Hasil penelitian ini harus bisa memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan kualitas pendidikan khususnya dikawasan perbatasan negara.  

Salah satu hal mendasar yang menjadi persoalan di tingkat daerah, karena terjadinya perubahan kebijakan setiap tahunnya terkait pengadaan bantuan sarana prasarana pendidikan dasar. Pada tahun 2018 bantuan direalisasikan dengan menggunakan sistem e-takola dari Kemendikbud untuk rehab sekolah rusak berat, ringan dan sedang. Pada tahun 2019 mekanisme mengalami perubahan dengan terbitnya Perpres No 43 tahun 2019, untuk rehabilitas sekolah kategori rusak berat dikelola oleh Kementerian PUPR, sekolah kategori rusak ringan ditangani oleh Kemendikbud, hal ini tentu berimbas pada unit-unit teknis yang ada di tingkat daerah. Perubahan yang terjadi ini perlu dibarengi dengan sosialisasi yang memadai dan penguatan elemen yang akan mendukung implementasi dari kebijakan tersebut.

Lemahnya dukungan data untuk proses pengusulan pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar masih menjadi tantangan khususnya di daerah 3T. Dalam prakteknya masih terkendala dengan kerterbatasan kapasitas teknologi informasi juga kapasitas operator Dapodik yang masih perlu ditingkatkan. Indikator penilaian kerusakan bangunan masih terkendala dengan belum adanya sinergi bersama antara Kementerian PUPR dan Kemendikbud dalam menetapkan standar baku dalam penentuan penilaian sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda ditingkat daerah.

Hadir sebagai narasumber Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, S.T., M.T dan Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud. Kegiatan diseminasi penelitian yang dilakukan tim Peneliti FISIP UMJ  terdiri atas Mawar, SIP, MAP, Dr. Retnowati WD Tuti, M.Si, Nida Handayani, SIP, M.Si dan Muhammad Sahrul, S.Sos, M.Si disampaikan "Hasil dari penelitian kami adalah perlunya sinergitas dalam pelayanan pendidikan dasar, sinergitas dalam kerangka kebijakan, sinergitas kelembagaan, sinergitas perencanaan, sinergitas penganggaran juga sinergitas dalam monitoring dan evaluasi," kata Retno dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/12). 

Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR mengakui masih ada permasalahan dalam pembangunan prasarana sekolah. Beberapa diantaranya sesuai yang dikemukakan  Tim peneliti UMJ yakni penilaian kerusakan bangunan yang belum baku, belum adanya konsolidasi terkait anggaran, dan lain lain.  Kementerian PUPR akan melakukan terobosan melalui Permen PUPR tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Pendidikan dan Surat Edaran terkait Juknis kerusakan Bangunan dan Standar Desain Rehab/ Rekon Sekolah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement