Jumat 07 Aug 2020 17:17 WIB

UMP Gelar Diskusi Strategi Percepatan Jabatan Fungsional

Perguruan Tinggi harus mampu mengembangkan keunggulan sesuai potensi daerah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Foto: wordpress.com
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk memacu kenaikan jabatan fungsional para dosennya, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)menggelar diskusi Penguatan Jabatan Fungsional Akademik Dosen, Jumat (7/9). Dalam diskusi tersebut, UMP menghadirkan Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud, Dr Mohammad Sofwan Effendi.

Acara yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UMP ini, juga dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto MPd Kons, dan juga Rektor UMP Dr Anjar Nugroho.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Sofwan Effendi, menjelaskan dalam rangka penguatan kelembagaan perguruan tinggi, ada dua hal yang harus dilakukan pengelola PT. Antara lain, pemantapan PT sebagai institusi ilmiah, pengembangan kerja sama  di bidang akademik dan penelitian.

''Perguruan Tinggi sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan, harus fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mampu mengembangkan keunggulan sesuai potensi daerah,'' katanya.

Selain itu, kata Sofwan, perguruan tinggi juga harus mampu mengembangkan kerja sama baik dengan sesama kalangan perguruan tinggi, maupun dengan jalangan industri. ''Dengan demikian, hasil-hasil riset yang dilakukan bisa memberi manfaat bagi pengembangan industri,'' katanya.

Menyinggung soal jabatan fungsional dosen, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto MPd, mengatakan kenaikan jabatan fungsional akademik (Jafa) dosen terkait dengan kompetensi profesional dosen yang meliputi studi lanjut, pelatihan, sertifikasi pendidik atau dosen, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah.

''Mengenai proses usulan Jafa, LLDIKTI VI sudah menggunakan sistem online dengan mengadopsi sistem yang ada di Dikti. Bahkan kita sudah melakukan penyesuaian menu dengan berpedoman pada Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional tahun 2019,'' jelasnya.

Rektor UMP dalam kesempatan itu, menyampaikan, jumlah guru besar baru di UMP dari tahun ke tahun, selalu bertambah. Hal ini terkait dengan komitmen UMP yang selalu mendorong tenaga akademiknya untuk memproses kenaikan jabatan fungsionalnya.

''Kita juga selalu mendorong agar hasil-hasil penelitian yang dilakukan dosen UMP, mampu menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai bidang keilmuannya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement