Rabu 23 Oct 2019 18:33 WIB

Menristek: Dana Abadi Riset Tahap I Rp 900 Miliar

Pembentukan Badan Riset Inovasi Nasional merupakan amanat undang-undang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menristek Bambang Brodjonegoro bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menristek Bambang Brodjonegoro bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan dana abadi riset sebesar Rp 900 miliar untuk tahap pertama. Kendati demikian, Bambang menyebut tetap akan menganut ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan sumber dana abadi tersebut. 

"Nanti saya perhatikan dulu amanat UU dan saya cari tahu dari internal," kata Bambang usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10).

Baca Juga

Bambang menyebutkan, pembentukan Badan Riset Inovasi Nasional merupakan amanat undang-undang. Badan ini, yang berada dalam satu tubuh dengan Kementerian Riset dan Teknologi, akan lebih fokus dalam mengorganisir seluruh riset yang dilakukan peneliti nasional. Pendanaan riset pun akan dipusatkan melalui dana abadi riset nantinya. 

Sementara untuk pendidikan tinggi, saat ini telah dikembalikan koordinasinya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di bawah menteri barunya yakni Nadiem Makarim. Pemisahan urusan riset dan pendidikan tinggi ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih banyak bagi periset untuk menonjolkan karya mereka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement