Kamis 09 May 2019 16:41 WIB

UMP Beri Keringanan Biaya Kuliah Keluarga Karyawan

Keringanannya yakni pembebasan 50 persen biaya SPP dan SPP per SKS selama 8 semester

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Foto: wordpress.com
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pimpinan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), memberikan keringanan biaya pada anak keluarga dosen yang kuliah di UMP. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UMP tentang keringanan biaya studi bagi mahasiswa anak kandung dosen dan karyawan tetap UMP.

''Bagi anak kandung karyawan tetap UMP, kita memang memberi keringanan biaya pendidikan,'' jelas Rektor UMP Dr Anjar Nugroho, Kamis (9/5).

Keringanan yang diperoleh, antara lain pembebasan 50 persen biaya SPP dan SPP per SKS selama 8 semester bagi mahasiswa program S1. Sedangkan bagi mahasiswa diploma 3, juga mendapat keringangan hanya membayar 50 persen biaya SPP tetap dan SPP SKS.

Selain itu, untuk sumbangan pembangunan dan sumbangan pengembangan pendidikan, juga hanya mendapat beban biaya 50 persen. ''Ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa baru mulai tahun akademik 2019-2020 dan mahasiswa on going,'' jelasnya.

Namun dia menyebutkan, keringanan biaya tersebut harus diikuti dengan prestasi mahasiswa. Kalau mahasiswa keluarga atau anak dosen UMP tersebut  mendapat IPK kurang dari 2,75 atau menerima beasiswa dari sumber lain, maka keringanan biaya pendidikan yang diberikan UMP akan dicabut.

Lebih lanjut Rektor menyebutkan, tingkat kesejahteraan pegawai dan dosen UMP saat ini, sudah tergolong memadai. Setiap pegawai dan dosen akan mendapat gaji, jaminan kesehatan, jaminan hari tua. ''Termasuk jaminan anak-anak pegawai mendapat pendidikan tinggi yang layak,'' ungkapnya.

Menurutnya, pegawai dalam sebuah perguruan tinggi meliputi dosen dan karyawan. Karyawan tersebar dalam berbagai unit pekerjaan dengan berbagai latar belakang pendidikan. Sedangkan dosen, kualifikasi pendidikannya harus jelas minimal S2, dan wajib meningkatkan terus kualifikasinya.

''UMP ingin memastikan kesejahteraan pegawai sangat baik, sekaligus juga ingin memastikan masa depan anak-anak pegawai terjamin dengan baik melalui kesempatan mendapat pendidikan tinggi dari Universitas dengan kualitas terbaik yakni UMP,'' ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Rektor, apapun latar belakang tingkat pendidikan pegawai UMP, anak-anaknya akan mendapat pendidikan lebih baik dari orang tuanya. ''Anak pegawai secara otomatis mendapat beasiswa jika kuliah di UMP. Ini merupakan ikhtiar kami untuk masa depan anak-anak pegawai UMP yang lebih baik,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement