Senin 18 Feb 2019 07:12 WIB

Mata Kuliah Pancasila Disesuaikan dengan Karakter Milenial

Pembaruan mata kuliah Pancasila bukan hanya dari segi materi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ani Nursalikah
Warga melintas di depan mural bergambar Garuda Pancasila dan NKRI Harga Mati di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warga melintas di depan mural bergambar Garuda Pancasila dan NKRI Harga Mati di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menyesuaikan isi materi mata kuliah Pancasila dengan karakteristik milenial. Kendati demikian, secara teknis Kemenristekdikti masih akan mengkoordinasikan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kalau yang bersama dengan BPIP kami masih tunggu pertemuan bersama untuk diskusi lebih teknis,” kata Ismunandar kepada Republika.co.id, Ahad (17/2).

Menurut dia, pembaruan mata kuliah Pancasila itu bukan hanya dari segi materi saja, tetapi juga hal metode pembelajaran oleh dosen. Ismunandar mengatakan jika hal teknis sudah dirumuskan, maka Kemenristekdikti akan menyosialisasikan pembaruan tersebut kepada para dosen.

“Kemenristekdikti selalu melakukan bimbingan teknis pada para dosen, termasuk para dosen mata kuliah wajib umum,” ujar Ismunandar.

Dia mengungkap mata kuliah Pancasila sudah sejak lama diajarkan di dalam kampus. Hal tersebut memang sudah diatur oleh Undang-undang Pendidikan Tinggi yang menetapkan kurikulum pendidikan tinggi harus memuat agama, pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

“Bahkan pendidikan tinggi di luar negeri pun dalam penyelenggaraan di Indonesia wajib menyelenggarakan empat mata kuliah nasional tersebut,” ujar Ismunandar.

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memastikan, tahun ajaran baru 2019/2020 akan mulai diterapkan mata pelajaran Pancasila mulai tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi (PT). Pelaksana Tugas Kepala BPIP Hariyono mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait mata pelajaran Pancasila bagi siswa SD, SMP, dan SMA, serta mata kuliah bagi mahasiswa.

"Pancasila akan dijadikan mata kuliah dan pelajaran yang wajib, tetapi materinya disampaikan secara kontekstual, bukan teks-teks kognitif berupa hafalan di kepala," kata Hariyono usai meninjau Kampung Budaya Polowijen di Kota Malang, Ahad (17/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement