Sabtu 08 Dec 2018 13:06 WIB

UGM: Maaf Atas Kelambanan Merespons Kasus Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual merupakan persoalan serius

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono (Kanan)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono (Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono meminta maaf atas kelambanan pihak kampus dalam merespons pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswa. Ia menegaskan pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tak terjadi di lingkungan kampus atau ditempat lain. Hal itu diungkapkan Panut saat menemui solidaritas mahasiswa-mahasiswa UGM.

"UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi, kelambanan ini telah berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku," kata Panut di Ruang Sidang Rektor UGM, Jumat (7/12).

Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN lain. Kejadian itu terjadi di Sub Unit 2 Nasiri, Serang Barat, Maluku, dalam periode KKN Juli-Agustus 2017.

Panut menilai, masih ada budaya menyalahkan pelaku yang berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak penyintas. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah dilakukan UGM. Sebut saja membatalkan dan menarik terduga pelaku dari keikutsertaannya dalam program KKN periode Juli-Agustus 2017, membentuk tim yang bekerja di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Lalu, membentuk tim investigasi KKN yang bekerja sejak April-Juli 2018. Membentuk komite etik untuk membuat rekomendasi kepada pimpinan universitas tentang penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

UGM telah pula menugaskan Dekan Fisipol, Teknik dan Psikologi dan Wakil Rektor untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan tim evaluasi KKN sebelumnya per 20 Juli 2018. Antara lain melakukan tindak lanjut sebagian rekomendasi yang dihasilkan tim evaluasi KKN. Khususnya, dalam kepastian nilai KKN dan fasilitasi konseling kepada terduga penyintas dan terduga pelaku.

UGM juga membentuk tim penyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM. Tim ini sedang menyusun program-program terkait engan pembenahan kelembagaan.

"UGM memahami kejadian ini secara mendalam dan belajar dari kesalahan untuk memperbaiki kehidupan kampus yang nirkekerasan," ujar Panut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement