Jumat 30 Nov 2018 17:02 WIB

Mengenalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Mahasiswa

Mahasiswa perlu mengetahui jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.

Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono saat memberikan kuliah umum di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Jumat (30/11).
Foto: Dok Republika
Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono saat memberikan kuliah umum di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Jumat (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski belum memasuki dunia kerja, namun para mahasiswa tetap harus memiliki pengetahuan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itulah, BPJS Ketenagakerjaan turun langsung ke kampus-kampus untuk mensosialisasikan tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya, sosialisasi yang dilakukan kepada ratusan mahasiswa di kampus UIN Raden Intan Lampung, Jumat (30/11).

Sebanyak 250 mahasiswa UIN Raden Intan tersebut mengikuti sosialisasi sekaligus kuliah umum yang disampaikan oleh Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono. Mereka terlihat antusias karena dalam kuliah umum tersebut terjadi interaksi antara mahasiswa dengan Sumarjono.

Wani Ismail misalnya, mahasiswa program studi Siyasah (hukum tata negara) Fakultas Syariah UIN Raden Intan yang menanyakan kepada Sumarjono tentang banyaknya orang yang tidak bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Yang artinya, banyak orang yang masuk kategori pekerja belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya, solusinya, kita terus datang ke kampung-kampung kemudian memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sana untuk mengetahui manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, pekerja yang tak menerima upah seperti petani dan nelayan. Ini adalah pekerja nonformal yang seharusnya ikut BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapat perlindungan terkait pekerjaanya,” kata Sumarjono menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut.

Atau, pertanyaan yang diajukan oleh Annisa, mahasiswi program studi muamalah Fakultas Syariah yang menanyakan, apakah TKI dan relawan lembaga filantropi bisa mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dijawab oleh Sumarjono, bahwa sejak Agustus 2017, TKI wajib mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi, sebelum berangkat mereka harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah ada di negara orang lebih dulu, maka pembayaran iurannya bisa dibantu (diurus) oleh KJRI atau KBRI di sana,” kata Sumarjono.

Sedangkan untuk relawan lembaga filantropi yang bekerja di daerah bencana, Sumarjono menjawab bahwa mereka disarankan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Ini karena pekerjaan mereka berisiko. 

Tidak hanya menjawab pertanyaan para mahasiswa, namun Sumarjono juga menjabarkan tentang manfaat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Yaitu, manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Sumarjono mencotohkan manfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, peristiwa kecelakaan kerja meledaknya pabrik petasan di Tangerang beberapa bulan lalu. Pada peristiwa itu, muncul korban baik jiwa maupun terluka. Mirisnya, hanya 27 orang pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang tidak ikut, perusahaan harus menanggung sendiri biaya santunan dan pengobatan para pekerjanya yanb tewas atau terluka. Sedangkan 27 orang yang menjadi peserta, oleh BPJS Ketenagakerjaan diobati dan dirawat sampai sembuh tanpa batas biaya dan yang meninggal diberikan santunan sesuai aturan,” kata Sumarjono.

Selain itu, lanjut Sumarjono, mengikuti BPJS Ketenagakerjaan berarti para pekerja mempersiapkan hari tua mereka. Yaitu, ketika mereka sudah dalam kondisi sudah tidak aktif sebagai pekerja (pensiun).

Karena itulah, lanjut Sumarjono, hal-hal seperti ini harus ditanamkan sejak dini kepada para mahasiswa. Di mana, mereka adalah calon-calon alumni kampus yang ke depannya akan menjadi pekerja atau pengusaha.

Sumarjono mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi dini kepada generasi milenial calon pekerja agar peduli akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, agar nanti mereka bisa lebih siap memasuki dunia kerja dan sadar akan risiko kerja yang dapat terjadi kapan dan dimana saja ”.

“Sosialisasi ke kampus-kampus seperti ini sering kami lakukan, tahun kemarin kami mengadakan kegiatan 40 menit mengajar BPJS Ketenagakerjaan di 40 Kampus se-Indonesia. “Seluruh kegitan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kami ini bertujuan agar seluruh masyarakat sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarganya," kata Sumarjono.

photo
Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, berfoto bersama para mahasiswa UIN Raden Intan.

Fasilitasi penelitian

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan, Moh Bahrudin, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di kampusnya. Selain untuk member pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di UIN Raden Intan juga memiliki dua fakultas yang memiliki aplikasi keilmuwan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Yaitu, program studi ekonomi syariah Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. “Dua jurusan ini tak lepas dari faktor-faktor ekonomi, faktor produksi, dan ketenagakerjaan,” kata Bahrudin.

Menurut Bahrudin, pihaknya tertarik untuk mensinergikan ilmu-ilmu teori dan aplikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, UIN selaku lembaga pendidikan pendidikan keagamaan, bisa meneliti dan member masukan tentang manajemen pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlandaskan syariah (hukum Islam).

 “Paling tidak suatu saat nanti, kami bisa member sumbangsih saran tentang adanya pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan Syariah,” kata Bahrudin.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Heri Subroto, mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi jika mahasiswa UIN Raden Intan melakukan riset dan penelitian tentang BPJS Ketenagakerjaan. Terutama, penelitian menyangkut jaminan sosial dan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami siap bantu jika ada riset civitas akademika UIN Raden Intan untuk berkontribusi mengembangkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Heri.

Baca juga: Derai Air Mata Khalifah Harun Ar-Rasyid

Baca juga: Asal Muasal Perayaan Maulid Nabi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement